Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya menetapkan Buni Yani, pengunggah video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka. Ia disangkakan telah menjadi penyebar informasi yang menimbulkan rasa kebencian.

Category

📺
TV
Be the first to comment
Add your comment

Recommended