Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago

Unit Jatanras Satreskrim Polsek Rasau Jaya berhasil menangkap satu persatu pelaku pemerkosaan kediamannya yang tak jauh dari rumah korban. Para Pelaku dijerat Pasal 76 d Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
Be the first to comment
Add your comment

Recommended