Skip to playerSkip to main content
  • 8 years ago

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hary Tanoe menggugat Tim Direktorat Cyber Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka tidak sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended