Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago

Pemerintah dan DPR bersepakat untuk merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Presiden juga meminta agar TNI dilibatkan langsung dalam pemberantasan terorisme.
Comments

Recommended