Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 5/9/2017

Basuki Tjahja Purnama terpidana kasus penistaan agama dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Utara. Ahok ke Rutan itu usai putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Utara memvonisnya dua tahun penjara.

Recommended