Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) inisial FR dipergoki istri saat bersama perempuan lain berinisial AA yang merupakan oknum ASN Riau di sebuah hotel di Pekanbaru.


Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo mengatakan, aksi dugaan perselingkuhan ini dilaporkan istri FR, Putri Wulandari.

"Iya, kami bawa kedua tersangka ke kantor," kata, Minggu, 17 Agustus 2025.

Ia menuturkan, penggrebekan dilakukan oleh istri FR di Hotel The Holitel, kamar 204, Jalan Taskurun, Minggu, 10 Agustus dini hari lalu. Saat itu, Putri mendapatkan informasi bahwa sang suami sedang bersama dengan seorang perempuan di hotel.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #oknumASN #oknumasnviral

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Oknum ASN Sumbar digerbek istri saat bersama ASN Riau di hotel.
00:04Oknum Aparatur Sipil Negara, ASN, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, Sumbar,
00:11inisial FR dipergoki istri saat bersama perempuan lain berinisial AA
00:14yang merupakan Oknum ASN Riau di sebuah hotel di Pekanbaru.
00:18Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo mengatakan,
00:21aksi dugaan perselingkuhan ini dilaporkan istri FR, Putri Wulandari.
00:25Ia, kami bawa kedua tersangka ke kantor, kata, Minggu, 17 Agustus 2025.
00:33Ia menuturkan, penggerbekan dilakukan oleh istri FR di Hotel The Holy Tale,
00:37Kamar 204, Jalan Tas Kurun, Minggu, 10 Agustus dini hari lalu.
00:43Saat itu, Putri mendapatkan informasi bahwa sang suami sedang bersama dengan seorang perempuan di hotel.
00:49Kemudian sekitar pukul 3 WIB, Putri mendatangi Kamar 204 dan sesampai di sana,
00:54Putri melihat suaminya bersama AA sedang berduaan di dalam kamar hotel yang mana suaminya dalam keadaan tanpa busana.
01:01Tidak terima dengan perbuatan sang suami, Putri melaporkan aksi perselingkuhan tersebut ke Polsek Bukit Raya.
01:07Setelah mendapatkan laporan, anggota turun dan mengamankan kedua tersangka, ucapnya.
01:13Saat dilakukan interograsi, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
01:17Keduanya dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.
01:20Turut diamankan barang bukti berupa pakaian kedua tersangka saat berada di dalam kamar.
01:26Keduanya disangkakan pasal 204 KUH Pidana.
01:29Keduanya disangkakan pasal 205 KUH Pidana.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan