Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 4/14/2017


Ketua KPU DKI Sumarno dinyatakan telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Hal itu diungkapkan anggota DewanKehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sadini saat membacakan putusan sidang.

Recommended