Aturan Baru Pembuatan Paspor

  • 7 years ago

Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan aturan baru pembuatan paspor, yakni dengan menambah prosedur rekening koran senilai Rp25 juta bagi pemohon paspor.
 

Category

🗞
News

Recommended