Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, sebagai tersangka kasus dugan suap uji materi undang-undang peternakan dan kesehatan hewan. Usai diperiksa, Partrialis mengaku tidak terima uang dan merasa didzalimi.
Comments

Recommended