Skip to playerSkip to main contentSkip to footer
  • 1/19/2017

Dirut PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Dharmawansyah rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla).
 

Recommended