Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago

Sejumlah pendemo pada 4 November 2016 lalu, kembali melaporkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik yang mengatakan massa pendemo menerima upah Rp500 ribu.
 

Category

🗞
News
Comments

Recommended