Skip to playerSkip to main content
  • 9 years ago

Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso kembali menghadirkan saksi ahli hukum pidana dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Ahli hukum pidana dari FH UII, Prof Muzakkir didatangkan oleh Otto Hasibuan.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended