VIVA.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yudi Chrisnandi, memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Bagi PNS yang memiliki kendaraan pribadi disarankan tidak menggunakan kendaraan dinas. ========================== Facebook : https://www.facebook.com/vivacoid Twitter : https://twitter.com/VIVAnews Google+ : https://plus.google.com/101700157116083464169
Saksikan video terbaru lainnya di sini http://goo.gl/IXT17
Be the first to comment