Skip to playerSkip to main content
  • 10 years ago
VIVA.co.id - 30 WNA asal China dan Taiwan yang diduga menjalankan jaringan bisnis judi online, diringkus tim Resmob Manguni Polda Sulawesi Utara. Barang bukti yang disita polisi antara lain puluhan unit telepon rumah, uang tunai dan perangkat game online.
Comments

Recommended