ABG 16 Tahun Jadi Eksekutor Komplotan Curanmor

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Polsekta Banjarmasin Utara berhasil meringkus lima anggota komplotan curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mirisnya, dari lima pelaku yang diamankan tersebut dua di antaranya masih berusia remaja.

"Lima tersangka yang diamankan Mereka adalah Mn, Wardana, Supian, Aa dan Arafiq. Untuk Mn dan Aa masih dibawah umur. Masing-masing berusia 16 dan 14 tahun," ungkap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowi didampingi Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Andik Eko S, dalam pers rilis di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Senin (8/2/2016).

Bersama kelima tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor dari jenis matic dan bebek.

Semua sepeda motor tersebut, merupakan hasil kejahatan yang dilakukan komplotan ini di wilayah Banjarmasin Utara sejak awal 2016.

"Mereka ini satu kampung di salah satu tempat di Banjarmasin Utara. Semua sepeda motor ini hasil aksi mereka selama satu bulan," ungkap Wahyu.

Sementara menurut pengakuan MN (16), hampir dalam setiap aksi yang dilakukan komplotan ini dirinya selalu terlibat.

"Saya mengambil sepeda motornya. Yang lain memantau situasi," ungkapnya.

MN mengaku tidak ada orang yang mengajari dirinya bagaimana merusak kunci pengaman sepeda motor.

"Hasilnya untuk uang jajan saja. Satu sepeda motor dijual Rp 2 juta. Terus dibagi lima," katanya.

Dianjurkan