Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Aceh

  • 8 tahun yang lalu
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat, Kamis (4/1/2016) malam membongkar sindikat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) antarkabupaten di Aceh yang selama ini meresahkan warga.

Warga yang ditangkap adalah Dedi (28) warga asal Nagan Raya selaku penadah bersama barang bukti (BB) sepmor Mio.

Sedangkan pelaku utama hingga kini masih diburu karena namanya sudah dikantongi polisi.

Kasus pencurian sepeda motor terjadi pada 2 Februari 2016 di depan sebuah toko di Desa Gampa, Meulaboh yang pemilik sepmor adalah warga asal Nagan Raya yang sedang belanja di toko tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Hardy Meladi Kadir SIK mengatakan, dari penyelidikan terungkap sebelum sepmor diserahkan kepada penadah oleh pelaku terlebih dahulu sudah disetor uang Rp 3 juta.

“Kasus tersebut masih terus kita dalami dan kembangkan,” kata Hardy. (*)

Dianjurkan