Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, bersama tim kuasa hukumnya mencabut gugatan dan keluar dari sidang kasus surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Alasan penggugat dan kuasa hukumnya melakukan walkout dari ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara adalah karena pihak tergugat, yakni Kementerian Pendidikan, tidak menghadirkan bukti lengkap yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

Sementara itu, usai keluar dari sidang dan mencabut gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Denny Indrayana mendatangi kantor DPP PKS.

Dalam pertemuan dengan Ketua Badan Legislasi PKS, Zainudin Paru, PKS menegaskan akan berkoordinasi dengan fraksi di DPR agar berkomunikasi dengan fraksi partai lain terkait temuan MK soal ijazah Gibran.

PKS memastikan akan serius mengawal temuan MK soal ijazah Gibran agar kasus ini tuntas dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan Presiden Prabowo.

#dpp #pks #denny

Baca Juga Respons Jokowi soal Hasil Survei Elektabilitas Wapres Gibran: Setiap saat Itu Bisa Berbeda di https://www.kompas.tv/nasional/698727/respons-jokowi-soal-hasil-survei-elektabilitas-wapres-gibran-setiap-saat-itu-bisa-berbeda



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/698728/denny-indrayana-temui-pks-usai-cabut-gugatan-ijazah-gibran-di-ptun-kompas-petang
Transkrip
00:00Sementara dari Ruang Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara hari ini,
00:04mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deni Indrayana dan tim kuasa hukumnya,
00:08mencabut gugatan dan keluar dari sidang kasus surat keterangan penyedikan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rekebuming.
00:19Alasan aksi walkout penggugat dan kuasa hukum dari Ruang Sidang Pengadilan Tata Usaha Negara,
00:24karena permintaan kepada pihak tergugat, yakni Kementerian Pendidikan, tidak menghadirkan bukti lengkap
00:30dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.
00:36Bukti-bukti yang dijadikan dasar surat keterangan tidak ditunjuk-tunjukkan.
00:44Ada apa? Bahwasannya kami sudah secara tertulis meminta dan majelis juga berkali-kali menegaskan itu dihadirkan.
00:53Tidak menunjuk dihadirkan oleh tergugat, bukan saja ini mengganggu proses,
00:58tapi juga mohon maaf seolah-olah tidak menghormati majelis yang sudah berkali-kali meminta.
01:07Maka hari ini melalui majelis kami memasukkan surat pencabutan gugatan.
01:19Sementara usai keluar dari sidang dan mencabut gugatan di Panglian Tata Usaha Negara,
01:24Denny Inrayana mendatangi kantor DPP PKS.
01:27Dalam pertemuan dengan Ketua Badan Legislasi PKS, Zainuddin Paru menegaskan,
01:32jika PKS akan berkoordinasi dengan fraksi di DPR,
01:35agar berkomunikasi dengan fraksi partai lain di DPR terkait hasil temuan MK soal Ijazah Gibran.
01:41PKS memastikan sangat serius mengawal temuan MK soal Ijazah Gibran
01:46agar kasus ini tuntas dan tidak mengganggu kinerja pemerintahan Presiden Prabowo.
01:54Yang ketiga, dalam kaitan dengan Ijazah Gate ini,
01:58kenapa kami kemudian membuka diri sebagai jembatan dan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR RI,
02:07agar kami menginginkan bahwa Presiden Prabowo Subianto
02:11dengan program yang sedang digencarkan saat ini,
02:15harus memberikan ketenangan dan tidak boleh terganggu
02:20dengan masalah Ijazah Wakil Presiden Saudara Gibran.
02:25Kami menginginkan agar Pak Prabowo tetap berdiri sebagai Presiden Republik Indonesia,
02:31menjalankan program-programnya dengan baik.
02:34Terima kasih.

Dianjurkan