00:00Dari pihak kami, artinya kami harus bersiap untuk sidang pemeriksaan, pembuktian, dan itu akan dilakukan pada pekan depan.
00:11Mengenai putusan tadi, tentu kita rasa kekecewaan juga, tetapi kita sudah bisa antisipasi dengan berkaca,
00:19dengan sidang yang sudah berlangsung pada perkara yang kurang lebih sama dengan Dr. Tiba.
00:23Jadi, berangkali Hakim berpikir, ya sudahlah, dua-duanya masuk tahap pembuktian.
00:30Dan kita tahu bahwa yang akan dihadirkan sama, tiga orang, yaitu pelapor yang sebenarnya laporannya tidak menjadi materi dakwaan,
00:39yaitu Samuel Seiken, Lejumana, dan Andi Kurniawan.
00:44Andi Kurniawan, waktu itu salah, tidak datang, sedang berkertifan.
00:47Karena itu menurut saya perkara kemudian yang namanya jaksa atau penuntut umum itu memiliki hak berdasarkan hak untuk menyusun saksi
01:01-saksi bukti-bukti dan lain sebagainya.
01:03Tetapi kan kita harus juga memperhatikan efektivitas persidangan sebagaimana disampaikan oleh Hakim tadi.
01:09Jadi akan sangat efektif kalau yang hadir Joko Widodo pekan depan.