Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 15 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, menjadi momentum untuk melakukan perbaikan di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Yusril mengatakan, pemerintah juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, serta Ombudsman untuk membahas langkah penertiban yang lebih sistematik.

"Insya Allah minggu ini, juga mau melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepolisian, dan juga Ombudsman sendiri, bagaimana kita melakukan satu langkah-langkah penertiban yang lebih sistematik terhadap lembaga pemasyarakatan kita sendiri," kata Yusril, Senin (5/10/2026).

Yusril menegaskan, hasil pemeriksaan terkait temuan di Lapas Cibinong belum final.

"Mudah-mudahan dengan penyegaran ini kita dapat melakukan satu kerjasama yang baik antara pihak pemasyarakatan dengan BNN dan juga dengan kepolisian karena memang banyak kasus-kasus yang terjadi di lembaga pemasyarakatan itu terkait dengan masalah narkotika," lanjutnya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/694340/yusril-gandeng-kapolri-ombudsman-usut-lapas-cibinong
Transkrip
00:00Soal ini boleh, Pak?
00:01Soal ini?
00:03Tepat dengan temuan lapas di depok, Pak?
00:05Yang ada...
00:07Oh iya, belum clear masalah itu
00:10dan saya juga belum mendapat laporan
00:13dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
00:15tapi memang kami sangat concern dengan
00:18permasalahan yang terjadi di lapas akhir-akhir ini
00:21setelah
00:24Pembusman menemukan sesuatu di LPG Bino
00:27beberapa waktu yang lalu
00:29dan kami sendiri dalam waktu detang
00:31insyaAllah Migu ini juga mau melakukan rapat koordinasi
00:34dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
00:38dan juga Pembusman sendiri
00:40bagaimana kita melakukan satu langkah-langkah penertipan
00:44yang lebih sistematik terhadap
00:47lembaga pemasyarakatan kita sendiri
00:49dan kita tahu baru saja terjadi pegantian
00:53pimpinan jajaran Polri
00:56dan kita juga tahu bahwa
00:58diri yang pemasyarakatan kita menentukan diri kemarin
01:01dan sudah mempersiapkan masyarakat penggantinya
01:04mudah-mudahan dengan penyegaran ini kita dapat melakukan satu kerjasama yang baik
01:09antara pihak pemasyarakatan dengan BNN dan juga dengan kepolisian
01:18dan memang banyak pasifikasi yang terjadi di lembaga pemasyarakatan itu terkait dengan masalah
01:24berdasarkan penyegur kita
01:27Masih ada lagi?
01:29Pak, perkaya dengan investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi
01:34apakah sudah ada hasilannya di mana Pak?
01:36Belum final juga, jadi sudah diambil satu langkah sementara ya, penderitaan di Rp. Jibinong dan sudah diambil langkah-langkah sistematik
01:48untuk mengatasi keadaan tapi ingin mencari akar permasalahannya dan karena kasus-kasus seperti ini juga kami coba dalami,
01:56mungkin tidak hanya di Jibinong, mungkin juga ada di tempat-tempat lain dan karena itu ini merupakan satu momentum yang
02:04kita sambut maik ya, untuk melakukan perbaikan-perbaikan nyeluh di lembaga kemasyarakatan dan karena itu kami berterima kasih dan menghargai
02:15apa yang telah dilakukan oleh Ombudsman dalam melakukan pengecekan lapangan The Sport dan kemudian melaporkan itu dan kemudian menjadi perhatian
02:25publik
02:26dan itu semua memicu kami, khususnya dari Kementerian Migrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil langkah-langkah perbaikan ke dalam.
02:34Kalau saya sendiri doang tugasnya melakukan koordinasi, jadi tidak menangani teknis secara langsung karena itu di tangan Kementerian Migrasi dan
02:43Pemasyarakatan,
02:44tapi saya juga mendapat bahwa kerjasama yang baik antara dujian pemasyarakatan dan kepolisian BNN sangat penting untuk mengatasi persoalan lembaga
02:54pemasyarakatan kita ini.
02:56Nah, sebab kita paham juga karena LP kita ini masih daya LP yang lama, sementara KUHP kita sudah berubah.
03:04KUHP kita juga sudah berubah, ya memang banyak sekali perubahan-perubahan yang harus dilakukan.
03:10Kalau dulu kita masih menggunakan sistem penyara, sementara kita sudah menggunakan sistem pemasyarakatan,
03:17dan sekarang masih pakai sistem pemasyarakatan, sementara KUHP dan KUHPnya sudah berubah.
03:24Dan saya kira memang memerlukan, bukan saja pembunahan internal lembaga pemasyarakatan,
03:30tapi juga pemahaman publik tentang penghukuman.
03:34Itu juga sebenarnya harus diberitahu bahwa kita sudah berubah.
03:38Penghukuman kita itu tidak lagi pada pemenjaraan atau pemasyarakatan,
03:42tapi lebih kepada pendekatan-pendekatan restoratif jasih dan lain-lain,
03:50hukuman kerja sosial dan lain-lain yang memang supaya masyarakat juga paham.
03:55Tapi kami menyadari dan tidak menutup kelemahan-kelemahan yang ada pada kami sendiri
04:02untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan pelaksanaan sistem pemasyarakatan kita sekarang,
04:10seperti yang ditemukan oleh Om Busman dan di peta-tata lain.
04:14Terima kasih.

Dianjurkan