00:00Kalau kalapasnya juga yang termasuk itu Pak, yang 17 itu?
00:04Kalapas lama, kalapas baru kita periksa dan kita berjati hukuman.
00:09Yang 17 itu termasuk kalapas Sipinong Wisnu?
00:12Iya, iya.
00:12Dia diberhentikan atau disipin berhenti?
00:16Surat pengunduran diri Pak Dirjen PAS, tapi Pak Menteri belum memutuskan
00:26untuk siapa menggantinya sementara gitu ya, dan apakah itu bisa diterima tentunya.
00:33Apakah Pak Masudi termasuk 17 orang yang tadi itu Pak?
00:37Enggak.
00:38Kalau kalapasnya juga yang termasuk itu Pak, yang 17 itu?
00:42Kalapas lama dan kalapas baru kita periksa dan kita berjati hukuman.
00:47Yang 17 itu termasuk kalapas Sipinong Wisnu?
00:50Iya, iya.
00:50Dia diberhentikan atau disipin berhenti?
00:52Dia diberhentikan atau disipin.
00:54Pak Yedepo, itu ada berapa pegawai di Parudi?
00:57Dia diberhentikan atau ASN?
00:5817 tadi, 17.
00:59Pak, diberhentikan menjadi ASN atau salah satu?
01:02Iya, iya.
01:02Dia diberhentikan jadi ke ASN.
01:03Oh, oke.
01:04Pak terkait yang penghancuran bahan rumah itu, apakah tidak khawatir itu penghilangan barang mutil?
01:10Oh, enggak.
01:10Ini, ini, ini, ini, ini, itu bukan barang yang terkait dengan pidana ya.
01:17Jadi, makanya saya sampaikan itu aturan-aturan hukumnya yang merikuti kita.
01:21Karena kan KPK sendiri sudah bicara akan menerus dari APBN-nya dan itu tidak menggunakan APBN.
01:26Iya, bukan menggunakan APBN.
01:27Ya, makasih ya.
01:28Pak, untuk yang di-depok, berapa pegawai sih, Pak?
01:30Yang terlibat, Pak, adalah apa-apa?
01:32Terlibat, Pak.
02:00Ini, ini, ini, Pak Kalapas, Pak Kalapas.
02:02Hanya tempat prestas olahraga saja.
02:04Di mana?
02:05Di samping, Pak.
02:06Di gym.
02:06Eh, ini, kita lihat aja, Pak.
02:08Pak, kalau soal bulan pungli yang 150 ribu per bekan, itu gimana, Pak?
02:12Alhamdulillah, tidak ada di sini.
02:13Tidak ada ya, Pak?
02:13Tidak ada.
02:14Soalnya beredar kabar dari pengunjung, katanya ada.
02:16Kalau ada pungli, bisa disampaikan langsung dan bisa dibuktikan, insya Allah tidak ada.
02:20Kalau standar keamanan yang ada di sini, gimana, Pak?
02:22Temuan olah musman, soalnya kemarin bilang ini agak rentang,
02:25yang bisa keluar masuk dan lain sebagainya, itu gimana, Pak?
02:27Sejauh ini, kita sesuai SOP semua.
02:30Untuk barang-barang, Pak, Pak, Pak, ini kan kejaran Bapak terlihat sangat gugup gitu, Pak.
02:35Bahkan mengarahkan, ayo kita lihat ketahanan pangan saja.
02:38Dan sebagainya, mungkin Bapak sebagai Kalapas ada bertanya ke jajaran, kenapa?
02:43Siap, baik.
02:45Karena kemarin masih jam bekerjanya petugas dan juga kurangnya pengawasan
02:51pada saat warga binan sedang bekerja di area ketahanan pangan kita.
02:56Karena tiba-tiba masuk, sehingga kita ada petugas yang jumlahnya sangat minim.
03:02Informasinya di Ombudsman mencoba dua kali untuk berinteraksi dengan Bapak,
03:07kami tidak ada tanggap, bagaimana operatif?
03:09Sejauh ini kami sangat kooperatif dengan Ombudsman.
03:12Oke ya, pada prinsipnya begini.
03:14Kita jangan terlalu banyak nih kan.
03:20Cara baru nonton di Smart TV.
03:23Nonton live streaming dan ribuan tayangan Kompas Gramedia langsung dari Smart TV kamu.
03:29Cara installnya, buka Google Play Store di Smart TV kamu.
03:33Cari Kompas TV melalui pencarian.
03:36Pilih aplikasi lalu install.
03:39Selesai, kamu bisa menonton video pilihan editorial Kompas TV.
03:44Download Kompas TV apps di TV kamu sekarang juga.
03:47Terima kasih.
03:49Terima kasih.