Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 minggu yang lalu
Sejumlah lapak dan bangunan di kawasan pesisir Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama camat, Kepala Desa, Lurah, dan stakeholder terkait sebagai bagian dari penataan kawasan pantai.

Kasat Pol PP Lombok Timur, Salmun Rahman, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada pemilik lapak. Pemerintah sebelumnya meminta penjual membuka atau membongkar sendiri bagian bangunan yang menutup kawasan pantai.

“Ini kita lakukan sebagai lanjutan dari kegiatan sosialisasi kita kepada masyarakat. Terus, peringatan-peringatan juga kepada masyarakat,” kata Salmun di lokasi penertiban, Rabu 30 September 2026.

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan