Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 5 minggu yang lalu
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) atensi khusus dan bergerak cepat terkait keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang bekerja di luar negeri.

Hal itu diungkapkan Kepala Disnaker Lotim, H. Suroto kepada media di ruang kerjanya, Selasa 27 Januari 2026.

H. Suroto mengatakan, PMI wajib untuk memperoleh perlindungan dari Pemerintah Daerah Lombok Timur, terutama Soal BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS ini sudah kita siapkan untuk PMI yang sedang bekerja di luar negeri dan yang ingin mau berangkat," ucapnya.

"Tugas kita adalah salah satunya memberikan perlindungan kepada semua pekerja dan calon pekerja, entah itu di dalam daerah maupun yang akan ke luar negeri," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa BPJS ketenagakerjaan menjadi hak wajib untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Dia menyebut sudah banyak terjadi musibah, baik itu kecelakaan kerja dan yang telah meninggal dunia.

"Mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja, karena kita sudah bermitra dengan BPJS ketenagakerjaan. Jadi wajib untuk masyarakat Lombok Timur mendapat jaminan sosial ini, baik di daerah maupun luar negeri,'' jelasnya.
Komentar

Dianjurkan