00:04Jajaran saat narkoba Proses Medan, unit 2 khususnya, membekuk salah satu oknum penjual nasi goreng yang nyambi sebagai penjual narkoba
00:15di jalan tuasan Medan Tembung.
00:17Dengan barang bukti, satu paket narkoba yaitu sisa dari penjualan beberapa paket sebelumnya dan tim berhasil amankan di warung makan
00:27tersebut.
00:28Saat tim melakukan upaya paksa, di mana HI dan keluarga besarnya yang tinggal di warung makan itu sempat terjadi perlawanan
00:39yang cukup sengit terhadap tim yang melakukan perlindakan hukum tadi.
00:43Namun berkat kemampuan tim dan kecermatan tim bisa keluar dari daerah tersebut, bahkan HI pun sudah mengakui perbuatannya dan sesaat
00:55kami lakukan tes urin,
00:56HI pun positif metapetamin dan menurut pengakuan, HI sudah menjalankan praktek ini kurun waktu satu bulan kebelakang,
01:06namun perlu dicatat oleh publik Medan bahwasannya HI merupakan residivis di tahun 2019, yaitu kasus yang sama,
01:13ditambah lagi kasus yang berbeda yaitu dua kali residivis, yaitu kasus kekerasan di 2021.
01:19Jadi sudah dua kali residivis dan kali ini kami tim Sates Nakba berhasil bekuk kembali untuk inisial HI ini.
01:28Ada inisial RS di area percut bagan sana, bahwasannya RS sedang tim melakukan pengejaran dan tentunya dalam waktu dekat kami
01:38akan segera ungkap inisial RS ini.
01:42Terima kasih telah menonton!
Komentar