Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan izin operasional untuk lapangan padel selama pengelola tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:05Yang pertama, selama lapangan padel itu tidak akan mendapatkan izin atau PBG,
00:14maka pemerintah DKI Jakarta pasti tidak akan memberikan izin lebih lanjut untuk dioperasionalkan.
00:21Termasuk beberapa yang kemudian dikelola oleh mantan ASN Bale Kota.
00:28Saya sebagai Gubernur Jakarta tentunya harus adil bahwa aturan itu berlaku bagi siapa saja.
00:36Tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja, tetapi bagi siapa saja.
00:40Jika apa yang kami lakukan adalah melakukan penertiban terhadap itu.
Komentar

Dianjurkan