00:00Keputusan yang disampaikan oleh Hakim Tunggal tadi, ya, bahwa yang diputuskan itu persoalannya hanya soal administrasi.
00:08Kami itu dianggap telat mengajukan prafit karena tanggal 3 Agustus 2026.
00:12Padahal, senyatanya, kami sudah mengajukan prafit tersebut di tanggal 30 Juli 2026 menggunakan e-cord.
00:19Nah, tetapi memang fisiknya baru kami masukkan di tanggal 3 Agustus 2026.
00:22Tapi yang dihitung menjadi keputusan tersebut adalah pada tanggal 3 Agustus 2026.
00:26Ketika keputusan untuk penetapan sidang pokok perkara sudah dijalankan, seperti itu, ya.
00:32Jadi, ini persoal administratif saja dan sekaligus juga sebagai sebuah koreksi, ya, sebuah review, apa namanya, notice bagi aparat penegak
00:40hukum di sini.
00:41Jadi, kalau Anda memberikan fasilitas elektronik, tapi yang digunakan tetap manual, lalu apa artinya menggunakan elektronik, ya, menjadi beban negara?
00:49Udah dicabut saja elektroniknya, pakai manual saja, gitu ya, sehingga jelas, seperti itu.
Komentar