Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 17 jam yang lalu
KOMPAS.TV - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku kondisi tubuhnya sehat, meski masih mengalami luka setelah menjalani operasi fitsula ani beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Yaqut menjawab hakim sidang kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024 yang menanyakan kondisi kesehatannya sebelum sidang dimulai.

"Terdakwa sehat hari ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

"Alhamdulillah, secara fisik sehat, Yang Mulia, tapi masih luka karena habis operasi fistula ani," jawab Yaqut (7:33).

Baca Juga Respons Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,8 M: Saya Tak Terima 1 Rupiah Pun di https://www.kompas.tv/nasional/685043/respons-eks-menag-yaqut-usai-didakwa-terima-rp4-8-m-saya-tak-terima-1-rupiah-pun



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/685058/jawaban-eks-menag-yaqut-saat-ditanya-hakim-soal-kondisinya-di-sidang-perdana-sehat-tapi
Transkrip
00:02Ini kami hanya ingin membicarakan teknisnya terlebih dahulu.
00:07Jadi dari tim penutup umum, itu bagaimana berkaitan dengan kondisi kesehatan dari Tedakwa atas nama Yogyakut Khulil Humas?
00:17Terima kasih Ibu Ketua.
00:19Sepanjang proses penyidikan, tim penyidik sudah memberikan kesempatan untuk beberapa kali dilakukan pengobatan,
00:28bahkan pembantaran di rumah sakit.
00:30Dan informasi dari dokter yang kami sampaikan bahwa hari ini Gu Siakut siap untuk menjalani persidangan.
00:38Namun demikian kami meyakini bahwa kondisi kesehatan dan persakutan tidak sama dengan Tedakwa yang lain.
00:44Tidak sama?
00:45Dan artinya memang kondisinya dalam kondisi tidak sefit yang lainnya?
00:50Jadi kami dapat informasi dari dokter bahwa dengan segala hormat,
00:54Gu Siakut ini tidak dalam posisi maksimal, dalam posisi duduk begitu Ibu Ketua.
01:00Sehingga kami berkesimpulan beliau ini memiliki terbatasan ketika posisinya duduk dalam waktu yang relatif lama.
01:09Beliau ini karena kami ingin memberikan masukan agar beliau ini dapat dipertimbangkan untuk persiangan selanjutnya.
01:24Baik, setelah kami bermusyawarah, kami putuskan untuk pembacaan dakwaan.
01:29Kita akan mulai dari Tedakwa atas nama Yekut Kholil Humas.
01:33Seperti itu ya, untuk tim avokat yang lain mungkin bisa menunggu di luar terlebih dahulu.
01:45Terima kasih telah menonton!
02:09Ijin Ibu Ketua, sebelum dimulai sidang, oleh karena diputuskan terdakwa yakut yang dihadirkan perdana,
02:16maka untuk ketiga terdakwa lain kami usulkan untuk kembali ke ruang tunggu.
02:20Ya, silakan kembalikan ke ruang tunggu.
02:22Petugas mohon izin untuk tiga terdakwa lain selain Gu Siakut untuk di stand back-an di ruang tunggu yang telah
02:28disediakan.
02:29Terima kasih.
02:42Terima kasih.
03:15Terima kasih.
03:39Terima kasih.
03:39Setelah ambil gambarnya, setelah ambil gambar.
03:45Terima kasih.
03:47Terima kasih.
03:54Terima kasih.
03:58Terima kasih.
04:00Terima kasih.
04:05Terima kasih.
04:09Terima kasih.
04:11Terima kasih.
04:16Terima kasih.
04:21Baik ya, sebelum persidangan ini saya buka kepada rekan-rekan media
04:27Setelah nanti sidang saya buka, kemudian terdakwa kami persilakan untuk masuk ke dalam ruang persidangan di depan
04:35Jadi kami kasih keempatan untuk mengambil gambar beberapa menit
04:39Setelah itu minta tolong tidak berdiri di sana
04:43Dan tidak mengambil gambar karena akan mengganggu jalannya persidangan
04:51Termasuk juga pengunjung sidang yang tidak mendapatkan tempat duduk
04:56Minta tolong di luar sudah ada videotron mungkin bisa melihat dari luar
05:01Supaya ruang persidangan ini tetap steril dan duduk dengan rapi
05:06Seperti itu ya
05:09Bisa diperlami untuk rekan-rekan media?
05:12Ya
05:13Baik persidangan kita buka
05:15Tim Apokat kami buka persidangan
05:19Sidang perkara tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Jakarta Pusat
05:24Atas nama terdakwa Yakut Holir Komas dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum
05:31Untuk penuntut umum agar dihadirkan terdakwa di depan persidangan
05:35Terima kasih
05:37Kepada petugas mohon dipersilakan terdakwa untuk menduduki tempat yang telah disiapkan
05:43Terima kasih
06:04Silahkan kalau mau mengambil gambar terlebih dahulu kami persilakan
06:09Assalamualaikum
06:19Terima kasih
06:41Jadi kami sampaikan kembali kepada rekan-rekan media untuk duduk dengan rapi ya
07:05Terima kasih
07:07Terima kasih
07:08Terima kasih
07:20Jadi mohon tenang ya selama persidangan ini kami langsungkan untuk tidak ada teriakan-teriakan dan lain sebagainya
07:29Terdakwa sehat hari ini
07:33Alhamdulillah secara fisik sehat yang mulia tapi masih luka karena habis operasi fistul ane
07:44Baik bisa mengikuti persidangan ya pada pagi hari ini
07:47Insya Allah bisa
07:48Kami pereksa identitasnya terlebih dahulu ya
07:51Nama lengkapnya siapa
07:53Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
07:56Om swastiastu
07:58Salam sejahtera untuk kita semua
08:01Nama saya Yakut Holil Kaumas
08:03Kerjaannya?
08:04Swasta
08:05Swasta ya
08:06Dulu saudara menjabat sebagai menteri agama Republik Indonesia
08:09Periode tahun 2020 sampai dengan 2024
08:12Untuk pendidikannya
08:15SMA ya
08:16Saudara ditahan sejak kapan? Masih ingat?
08:2012 Maret 2026
08:2212 Maret 2026
08:24Kemudian ada beberapa kali ada pengalihan penahanan seperti itu dan pembantaran
08:29Kemudian dilakukan penahanan oleh pengadilan sampai dengan hari ini
08:34Dalam menghadapi perkara ini maju sendiri atau ada tim avokat yang akan mendampingi saudara?
08:39Ada tim avokat yang akan mendampingi yang mulia
08:41Silahkan untuk tim avokatnya untuk surat kuasa dan kelengkapan legal standing
08:52Terima kasih telah menonton!
08:54Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan