00:00Setelah saya masuk kan mereka percaya mereka akhirnya memberikan semua dokumen-dokumen sebenarnya pada saat penyerahan jenazah itu apa saja
00:08yang diserahkan begitu kan yang diserahkan di media mungkin sudah disampaikan bahwa yang diserahkan hanya KTP almarhum lalu kemudian uang
00:19santunan sebesar 20 juta dan satu gepok surat, surat pengantar dari rumah sakit ya.
00:24Lalu saya melihat gitu sini lihat dulu suratnya apa aja gitu kan lalu saya lihat segala macam saya ada kejanganan
00:33kok kayaknya penyebab kematiannya gak ada gitu tapi saat itu saya bu cuma ini ya cuma itu gitu artinya di
00:41dalam surat-surat itu memang tidak lengkap dan lain-lain tapi tidak ada yang dianggal tidak ada yang mengatakan misalkan
00:46perisiwa kematiannya kenapa juga tidak ada jadi tidak ada yang disebut dengan kronologis penyebab kematian itu gak ada.
00:53Saya berbaik sangka saat itu mungkin memang bisa jadi tidak dibawa ke rumah sakit sebenarnya atau apa tadinya.
00:59Nah ketika terus saya kemudian wawancara dengan wartawan di Akarta begitu kan tiba-tiba ada pertanyaan bu pihak keluarga apa
01:07gak merasa aneh kan di dalam surat ininya ada yang menyatakan dia berbusa gitu kan di hidung sama di mulut.
01:14Loh saya sudah lihat semua suratnya gak ada gitu cuma-cuma saya dikirim.
01:18Begitu saya dikirim saya kaget ternyata memang sejak awal kenapa keluarga itu menjadi tidak curiga karena ya keluarga merasa tidak
01:26baik-baik saja.
01:27Kenapa? Karena ada satu lembar surat yang seharusnya sangat vital begitu kan yaitu terkait dengan kronologis.
01:33Formulir kronologis.
01:35Itu yang ditandatangannya oleh Pebrio Adianto ya.
01:40Tandatangannya sama isinya diantaranya adalah bahwa dia menemukan almarhum dalam kondisi lemas dan lain-lain lalu dibawa dalam kondisi ada
01:51busa di mulut dan hidung.
01:54Dan kita rapatkan dengan keluarga-keluarga sampai kaget semua.
01:57Kalau kita dari awal, kata keluarga saya nanya, kalau keluarga dari awal ya saya pasti lapor polisi gitu kan.
02:04Kalau dari awal memang formulir itu memang nyampe.
02:07Kita bandingkan tanda tangan Pebrio dengan dipormulir yang lain, dengan dipormulir yang terkait dengan kronologis kematian memang identik.
02:14Tadinya kira-kira apa ini surat palsu begitu kan.
02:17Tapi begitu ternyata identik dan memang tulis telangannya juga sama begitu kan.
02:22Kita berkesimpulan, oh kalau begitu berarti yang mengantar jenazah sejak awal memang menjemunyikan surat formulir kronologis kematian tersebut.
02:31Jadi memang keluarga merasa kenapa sangat tertutup kepada orang lain karena merasa ini berhubungan dengan orang besar dan lain-lain.
02:39Dan memang mereka merasa tidak ada yang perlu dipertanyakan terlalu dalam gitu kan.
02:43Tapi ketika media memang membuka makanya dari keluarga sepenuh hati menyampaikan terima kasih kepada teman-teman media masa
02:50yang memang sudah menggali informasi ini dan tidak henti untuk mengusut tentang kematian Almarhum Sutrimo.
02:58Akhirnya ya pada keluarga sekarang semuanya sepakat untuk mencari keadilan.
03:03Karena memang kejanggalan-kejanggalan yang dulunya cuma apa ya.
03:08Kenapa sih mereka yang nantar jenazah nggak mau nunggu dulu, nggak ngasih identitas.
03:13Lalu datangnya kenapa mepet banget perjalanannya itu kan baru pertanyaan-pertanyaan kenapa HP-nya sampai sekarang tidak pernah diantar.
03:21Akhirnya terjawab dengan tadi ada fakta yang disembunyikan oleh pengantar jenazah yaitu satu ada dokumen surat yang tidak pernah sampai
03:29kepada keluarga.
03:30Seperti itu.
03:54Dekan-dekan sekalian, barusan ditanyakan ya terkait apa eksumasi?
04:02Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Baris Krimpori, kemudian laporan polisi dari Poresta Banyumas.
04:13Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Baris Krimpori ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga
04:25di Poresta Banyumas,
04:27saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan ditangani oleh DITRESKRIMUM Polda Metro Jaya.
04:38Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Poresta Banyumas,
04:45juga dari hasil penyelidikan dari tim DITRESKRIM Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyelidikan.
04:56Insya Allah hari Rabu, Lusa, kami akan melakukan eksumasi di Banyumas.
05:08Mudah-mudahan nanti dari hasil eksumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang
05:22bersangkutan.
05:23Pak Diat, sebenarnya juga sudah sempat memeriksa pihak dokter yang menangani awal kematian DITRESKRIMU ini.
05:29Itu hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan itu, apa yang didalami?
05:33Kalau substansi penyelidikan saya tidak sampaikannya.
05:37Pak Nanti, sistemnya, kenapa namanya keluarga di PANI, di sini atau di Indonesia?
05:44Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga,
05:47Karena di proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan,
05:55kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas.
06:03Pak Nanti, soal sosok-sosok siwini, kan satu-sosok ini sudah masih bukaya,
06:08karena kan selalu ditaitkan dengan sebagai tanggungga dari penyelidikan seseorang.
06:13Dan kami, siapakah benar yang bersama tanggungga dan dari hasil penyelidikan hingga ada eksidik,
06:19itu janggalan seperti apa?
06:20Konsentrasi penyelidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia,
06:32sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga,
06:41sehingga kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya,
06:53penyebabnya karena apa.
06:55Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyelidikan,
07:04tentunya dari tim penyelidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyelidikan
07:14dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi.
07:21Sosoknya kenapa?
07:25Terkait korban,
07:29peri akan memperlakukan siapapun korban atau siapapun yang menjadi korban
07:37dari sebuah perbuatan pidana,
07:43entah itu siapa,
07:45entah itu siapa,
07:46kami perlakukan sama.
07:49Oke?
07:59Ya, terima kasih informasinya ya nanti,
08:01kita dalam ini.
08:04Kenapa?
08:1024 saksi sudah kami periksa,
08:13apa kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan.
08:17Pak, maksud ini kan sudah naik sipik,
08:19artinya ada ditemukan polisi pegang pidana,
08:21ini terkait pasal apa ya Pak?
08:24Pasal yang dipersangkakan,
08:29sebagaimana laporan polisi yang kami terima,
08:32itu adalah pasal pembunuhan,
08:36ataupun pembunuhan berencana.
08:40Sudah ya?
08:41Makasih ya.
Komentar