Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, mengungkap adanya dokumen terkait kronologi kematian yang disebut tidak pernah diterima keluarga saat jenazah diserahkan.

Aan mengatakan, saat penyerahan jenazah, keluarga hanya menerima sejumlah dokumen, di antaranya KTP almarhum, uang santunan sebesar Rp20 juta, serta satu gepok surat pengantar dari rumah sakit.

Namun, menurut Aan, dalam dokumen yang diterima keluarga tersebut tidak terdapat keterangan mengenai kronologi maupun penyebab kematian Sutrimo.

"Saat itu saya lihat, segala macam, saya ada kejanggalan kok kayaknya penyebab kematiannya enggak ada. Tapi saat itu saya tanya, 'Ibu cuma ini?' Iya, cuma itu," kata Aan, Senin (10/8/2026).

Aan kemudian mengaku mendapatkan dokumen lain yang disebut sebagai formulir kronologis kematian.

Dalam dokumen tersebut, tercantum keterangan bahwa Sutrimo ditemukan dalam kondisi lemas dan saat dibawa terdapat busa di bagian mulut dan hidung.

Aan mengatakan, pihak keluarga sempat menduga dokumen tersebut merupakan surat palsu.

Video Editor: Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684876/kematian-sutrimo-diduga-penuh-kejanggalan-pengacara-buka-fakta-baru
Transkrip
00:00Setelah saya masuk kan mereka percaya mereka akhirnya memberikan semua dokumen-dokumen sebenarnya pada saat penyerahan jenazah itu apa saja
00:08yang diserahkan begitu kan yang diserahkan di media mungkin sudah disampaikan bahwa yang diserahkan hanya KTP almarhum lalu kemudian uang
00:19santunan sebesar 20 juta dan satu gepok surat, surat pengantar dari rumah sakit ya.
00:24Lalu saya melihat gitu sini lihat dulu suratnya apa aja gitu kan lalu saya lihat segala macam saya ada kejanganan
00:33kok kayaknya penyebab kematiannya gak ada gitu tapi saat itu saya bu cuma ini ya cuma itu gitu artinya di
00:41dalam surat-surat itu memang tidak lengkap dan lain-lain tapi tidak ada yang dianggal tidak ada yang mengatakan misalkan
00:46perisiwa kematiannya kenapa juga tidak ada jadi tidak ada yang disebut dengan kronologis penyebab kematian itu gak ada.
00:53Saya berbaik sangka saat itu mungkin memang bisa jadi tidak dibawa ke rumah sakit sebenarnya atau apa tadinya.
00:59Nah ketika terus saya kemudian wawancara dengan wartawan di Akarta begitu kan tiba-tiba ada pertanyaan bu pihak keluarga apa
01:07gak merasa aneh kan di dalam surat ininya ada yang menyatakan dia berbusa gitu kan di hidung sama di mulut.
01:14Loh saya sudah lihat semua suratnya gak ada gitu cuma-cuma saya dikirim.
01:18Begitu saya dikirim saya kaget ternyata memang sejak awal kenapa keluarga itu menjadi tidak curiga karena ya keluarga merasa tidak
01:26baik-baik saja.
01:27Kenapa? Karena ada satu lembar surat yang seharusnya sangat vital begitu kan yaitu terkait dengan kronologis.
01:33Formulir kronologis.
01:35Itu yang ditandatangannya oleh Pebrio Adianto ya.
01:40Tandatangannya sama isinya diantaranya adalah bahwa dia menemukan almarhum dalam kondisi lemas dan lain-lain lalu dibawa dalam kondisi ada
01:51busa di mulut dan hidung.
01:54Dan kita rapatkan dengan keluarga-keluarga sampai kaget semua.
01:57Kalau kita dari awal, kata keluarga saya nanya, kalau keluarga dari awal ya saya pasti lapor polisi gitu kan.
02:04Kalau dari awal memang formulir itu memang nyampe.
02:07Kita bandingkan tanda tangan Pebrio dengan dipormulir yang lain, dengan dipormulir yang terkait dengan kronologis kematian memang identik.
02:14Tadinya kira-kira apa ini surat palsu begitu kan.
02:17Tapi begitu ternyata identik dan memang tulis telangannya juga sama begitu kan.
02:22Kita berkesimpulan, oh kalau begitu berarti yang mengantar jenazah sejak awal memang menjemunyikan surat formulir kronologis kematian tersebut.
02:31Jadi memang keluarga merasa kenapa sangat tertutup kepada orang lain karena merasa ini berhubungan dengan orang besar dan lain-lain.
02:39Dan memang mereka merasa tidak ada yang perlu dipertanyakan terlalu dalam gitu kan.
02:43Tapi ketika media memang membuka makanya dari keluarga sepenuh hati menyampaikan terima kasih kepada teman-teman media masa
02:50yang memang sudah menggali informasi ini dan tidak henti untuk mengusut tentang kematian Almarhum Sutrimo.
02:58Akhirnya ya pada keluarga sekarang semuanya sepakat untuk mencari keadilan.
03:03Karena memang kejanggalan-kejanggalan yang dulunya cuma apa ya.
03:08Kenapa sih mereka yang nantar jenazah nggak mau nunggu dulu, nggak ngasih identitas.
03:13Lalu datangnya kenapa mepet banget perjalanannya itu kan baru pertanyaan-pertanyaan kenapa HP-nya sampai sekarang tidak pernah diantar.
03:21Akhirnya terjawab dengan tadi ada fakta yang disembunyikan oleh pengantar jenazah yaitu satu ada dokumen surat yang tidak pernah sampai
03:29kepada keluarga.
03:30Seperti itu.
03:54Dekan-dekan sekalian, barusan ditanyakan ya terkait apa eksumasi?
04:02Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Baris Krimpori, kemudian laporan polisi dari Poresta Banyumas.
04:13Dan berdasarkan dua laporan polisi tersebut, baik yang disampaikan oleh masyarakat di Baris Krimpori ataupun yang disampaikan oleh pihak keluarga
04:25di Poresta Banyumas,
04:27saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan ditangani oleh DITRESKRIMUM Polda Metro Jaya.
04:38Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Poresta Banyumas,
04:45juga dari hasil penyelidikan dari tim DITRESKRIM Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyelidikan.
04:56Insya Allah hari Rabu, Lusa, kami akan melakukan eksumasi di Banyumas.
05:08Mudah-mudahan nanti dari hasil eksumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang
05:22bersangkutan.
05:23Pak Diat, sebenarnya juga sudah sempat memeriksa pihak dokter yang menangani awal kematian DITRESKRIMU ini.
05:29Itu hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan itu, apa yang didalami?
05:33Kalau substansi penyelidikan saya tidak sampaikannya.
05:37Pak Nanti, sistemnya, kenapa namanya keluarga di PANI, di sini atau di Indonesia?
05:44Untuk saksi-saksi yang dari pihak keluarga,
05:47Karena di proses penyelidikan sudah dilakukan pengambilan keterangan,
05:55kami akan melakukan pengambilan keterangan atau permintaan keterangan lanjutan nanti di Banyumas.
06:03Pak Nanti, soal sosok-sosok siwini, kan satu-sosok ini sudah masih bukaya,
06:08karena kan selalu ditaitkan dengan sebagai tanggungga dari penyelidikan seseorang.
06:13Dan kami, siapakah benar yang bersama tanggungga dan dari hasil penyelidikan hingga ada eksidik,
06:19itu janggalan seperti apa?
06:20Konsentrasi penyelidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia,
06:32sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga,
06:41sehingga kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya,
06:53penyebabnya karena apa.
06:55Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyelidikan,
07:04tentunya dari tim penyelidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyelidikan
07:14dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi.
07:21Sosoknya kenapa?
07:25Terkait korban,
07:29peri akan memperlakukan siapapun korban atau siapapun yang menjadi korban
07:37dari sebuah perbuatan pidana,
07:43entah itu siapa,
07:45entah itu siapa,
07:46kami perlakukan sama.
07:49Oke?
07:59Ya, terima kasih informasinya ya nanti,
08:01kita dalam ini.
08:04Kenapa?
08:1024 saksi sudah kami periksa,
08:13apa kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan.
08:17Pak, maksud ini kan sudah naik sipik,
08:19artinya ada ditemukan polisi pegang pidana,
08:21ini terkait pasal apa ya Pak?
08:24Pasal yang dipersangkakan,
08:29sebagaimana laporan polisi yang kami terima,
08:32itu adalah pasal pembunuhan,
08:36ataupun pembunuhan berencana.
08:40Sudah ya?
08:41Makasih ya.
Komentar

Dianjurkan