00:00Anda kembali di berita utama bersama saya Asri Gunawan.
00:05Di balik pintu kamar mandi yang terkunci rapat di sebuah kompleks perumahan di Medan Sumatera Utara.
00:12Suara letusan terdengar hingga menewaskan Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota Polri.
00:20Tragedi itu masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga.
00:24Meski polisi menyebut korban mengakhiri hidupnya, namun keluarga curiga adanya dugaan pembunuhan.
00:33Air mata duka ibu korban terus berjatuhan di samping jenazah sang anak.
00:40Ia tak menyangka putri tercintanya harus pergi untuk selamanya.
00:45Korban sebelumnya meninggal diduga akibat mengakhiri hidup dengan senjata api.
00:50Namun karena belum menerima hasil resmi otopsi kematian korban,
00:55ibu ndak korban mempertanyakan kematian putrinya.
01:10Kematian Winda Lorenza masih meninggalkan tanda tanya besar di benak keluarga.
01:16Keluarga menilai kematian korban menyimpan kejanggalan.
01:19Sejumlah luka yang ada di jenazah korban menimbulkan tanda tanya bagi keluarga terkait penyebab kematian korban.
01:30Dia pindah gini, Kak ini udah kian biru, kayak ini biru ya Kak, karena ini mulai membusuk, Kak.
01:39Ini membusuk, terus pasayangnya juga disini sudah pindah.
01:44Di bagian apa itu, Kak?
01:45Di bagian pahaknya.
01:46Pahak, biru-biru, terus?
01:47Ini ada bekas gulisan mantu.
02:05Kematian putrinya masih menimbulkan pertanyaan besar bagi ibu ndak korban.
02:09Yestin Laya, ibu ndawinda Lorenza, mempertanyakan prosesi pemakaman jenazah tanpa adanya prosesi pemberkatan dan pemakaman secara adat.
02:19Tak hanya itu, ibu ndak korban juga mempertanyakan soal proses otopsi tanpa persetujuan keluarga.
02:28Duga keluarga, duga, duga, apakah jadi keluarga?
02:35Karena ada kejanggalan, merusukkan tidak wajah.
02:42Dan anak saya dikebumingkan tanpa ada kebaktian pemberkatan dan tanpa adat.
02:50Saya menginginkan anak saya untuk dilihat keluar, untuk terakhir kali diadatin dan diberkati.
02:56Itu pertentangan yang membuat keluarga, kenapa ini kan bukan COVID-19, kenapa harus dikebumikan?
03:06Tak puas dengan kesimpulan polisi, keluarga bersama kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda, Sumatera Utara.
03:16Laporan dibuat melalui SPKT Polda, Sumatera Utara pada 6 Agustus 2026.
03:21Keluarga menilai polisi terlalu dini menyimpulkan korban mengakhir hidupnya.
03:27Terlebih ada sejumlah luka lebam di tubuh korban.
03:31Maduannya dalam dugaan tindak pidana pembunuhan, kami kemarin sempat ada sedikit perdebatan dengan pihak SPKT dan pikir konseling,
03:39di mana kami menginginkan diadukan ini dalam pasal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,
03:42tapi pihak SPKT mengatakan, kan sudah LP model A di Porrestabes sedang berjalan dan sudah SPCD.
03:48Jadi saat itu kami, ya sudah mana yang baiknya Pak, kami ikutin, karena di sini kami mencari keadilan dan kepastian
03:53hukum.
03:56Dokter Forensik Rumah Sakit Bayangkara, Medan mengungkapkan tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah korban.
04:05Sejumlah lebam disebut wajar terjadi di jenazah.
04:09Selain itu, luka-luka lainnya disebut akibat perbuatan korban sendiri.
04:21Berdasarkan masyarakat penergesaan saya dari awal semula itu, saya tidak ada melihat apa,
04:27menjumpai tanda kekerasan pada itu, hanya yang saya jumpai di situ itu bekas, bekas sayatan.
04:59Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 Agustus 2026 lalu.
05:02Korban dan mantan suami memang sudah resmi bercerai, namun dalam 2 bulan terakhir,
05:08korban bersama anaknya sedang tinggal bersama dengan mantan suaminya tersebut.
05:13Keduanya diduga sempat terlibat cekcok.
05:15Tak lama tanpa sepengetahuan mantan suami,
05:19istri diduga mengambil senjata api dari tas milik mantan suaminya tersebut.
05:27Dan setelah itu saudara, korban langsung menuju kamar mandi dan mengunci pintu.
05:31Mantan suaminya yang baru sadar ada pistol menghilang dari tasnya,
05:35langsung bergegas menuju kamar mandi.
05:37Namun suara letusan sudah terlebih dahulu terdengar tanpa sempat menolong korban.
05:45Saksi IHA melihat tasnya juga sudah terbuka,
05:51di dalamnya ada senjata api,
05:55dan pada saat itu saksi IHA memeriksa kamar mandi yang persis berada di dalam kamar tersebut.
06:04Pada saat mengetok kamar disitu terjadi komunikasi yang sifatnya pencegahan
06:14dengan mengatakan jangan melakukan hal-hal yang tidak layak.
06:24Polisi memastikan korban mengakhiri hidupnya dengan senjata api
06:28berdasarkan hasil olat TKP dan uji lapfor serta hasil otopsi.
06:33Tim identifikasi juga melakukan swab terhadap korban dan juga mantan suaminya.
06:38Hasilnya, residu peluru hanya ditemukan di tubuh korban.
06:47Adanya sisa residu di jari, tangan, badan, baju milik korban.
07:02Kemudian, tim identifikasi bersama lapfor melakukan hal yang sama.
07:08Swab jari, tangan, di tubuh saksi IHA.
07:17Dengan hasil tidak ditemukan sisa residu yang ada.
07:23Polisi menyebut korban sudah bercerai dari mantan suaminya sejak 2021.
07:29Namun dalam dua bulan terakhir, keduanya tinggal bersama.
07:32Selama itu, keduanya sempat berjalan ke beberapa tempat bersama sang anak.
07:36Polisi juga membantah adanya pertikaian di antara keduanya.
07:42Satu, telah terdata, tercatat, dilakukan perceraihan secara resmi.
07:48Dua bulan terakhir ini, memang kedatangan korban sama anaknya.
07:54Tetapi faktanya memang mereka bertemu.
07:56Prosesnya persoalan, pertikaian, perseruan tidak ditemukan.
08:02Itu yang bisa saya jelaskan.
08:03Berarti selama dua bulan itu memang si korban ini tinggal di rumah tersebut.
08:08Suasana duka masih dirasakan Yestin laya atas kepergian putri tercintanya.
08:14Foto putrinya masih terus dipeluk sang ibunda sambil sesekali berbincang dengan raut wajah sedih.
08:20Yestin berharap kematian putrinya bisa diungkap secara transparan.
08:26Dua yang memeriksa ini, tolong bantu kami untuk memberikan keadilan dan kebenaran atas kematian putri saya yang sesungguhnya.
08:47Kasus ini mendapat perhatian dari DPR RI.
08:51Ketua Komisi 3 DPR RI, Habibur Rohman, mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan
08:57mengusutuntas setelah keluarga mencurigai adanya kejanggalan.
09:01DPR juga berencana akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, Polresta Medan,
09:06serta keluarga korban pada hari Selasa untuk melakukan rapat dengar pendapat umum.
09:14Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban,
09:21maka Komisi 3 mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan,
09:29beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusutuntas perkara ini secara transparan.
09:37Jangan ada sedikitpun fakta yang ditutup-tutupi.
09:43Kini harapan untuk mengungkap kematian Winda Lorenza terbuka di balik gedung DPR RI Selasa besok.
09:51Bagi keluarga, membuka lembaran kasus ini secara transparan adalah satu-satunya cara
09:56untuk memulihkan luka setelah ditinggal oleh orang yang mereka cintai.
10:01Bagi keluarga, membuka lembaran kasus ini secara transparan adalah satu-satunya cara
Komentar