Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Kematian Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota Polri di Medan, Sumatera Utara, masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Winda ditemukan meninggal dunia pada 2 Agustus 2026 setelah terdengar suara letusan dari kamar mandi yang terkunci.

Polisi menyebut Winda mengakhiri hidupnya dengan senjata api berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, uji laboratorium forensik, dan otopsi. Hasil pemeriksaan juga menyebut residu peluru ditemukan pada tubuh korban.

Namun, keluarga Winda menduga terdapat kejanggalan dalam kematian korban. Ibunda Winda, Yestin Laia, mempertanyakan sejumlah luka pada jenazah, proses autopsi, serta prosesi pemakaman yang dinilai tidak sesuai harapan keluarga.

Keluarga bersama kuasa hukum kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara melalui SPKT pada 6 Agustus 2026.

Sementara itu, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah. Sejumlah lebam disebut wajar terjadi pada jenazah, sedangkan luka lainnya disebut akibat perbuatan korban sendiri.

Kasus ini juga mendapat perhatian DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut kasus tersebut. DPR berencana memanggil pihak kepolisian dan keluarga korban pada Selasa untuk rapat dengar pendapat umum.

#windalorenza #medan #sumaterautara #polisi #komisiiii

Baca Juga Makam Sutrimo Digali Rabu, Penyelidikan Dugaan Kejanggalan Kematian Dimulai | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/684852/makam-sutrimo-digali-rabu-penyelidikan-dugaan-kejanggalan-kematian-dimulai-kompas-petang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684895/kronologi-misteri-kematian-mantan-istri-polisi-keluarga-ragu-dugaan-bunuh-diri-berut
Transkrip
00:00Anda kembali di berita utama bersama saya Asri Gunawan.
00:05Di balik pintu kamar mandi yang terkunci rapat di sebuah kompleks perumahan di Medan Sumatera Utara.
00:12Suara letusan terdengar hingga menewaskan Winda Lorenza, mantan istri seorang anggota Polri.
00:20Tragedi itu masih menyisakan tanda tanya bagi keluarga.
00:24Meski polisi menyebut korban mengakhiri hidupnya, namun keluarga curiga adanya dugaan pembunuhan.
00:33Air mata duka ibu korban terus berjatuhan di samping jenazah sang anak.
00:40Ia tak menyangka putri tercintanya harus pergi untuk selamanya.
00:45Korban sebelumnya meninggal diduga akibat mengakhiri hidup dengan senjata api.
00:50Namun karena belum menerima hasil resmi otopsi kematian korban,
00:55ibu ndak korban mempertanyakan kematian putrinya.
01:10Kematian Winda Lorenza masih meninggalkan tanda tanya besar di benak keluarga.
01:16Keluarga menilai kematian korban menyimpan kejanggalan.
01:19Sejumlah luka yang ada di jenazah korban menimbulkan tanda tanya bagi keluarga terkait penyebab kematian korban.
01:30Dia pindah gini, Kak ini udah kian biru, kayak ini biru ya Kak, karena ini mulai membusuk, Kak.
01:39Ini membusuk, terus pasayangnya juga disini sudah pindah.
01:44Di bagian apa itu, Kak?
01:45Di bagian pahaknya.
01:46Pahak, biru-biru, terus?
01:47Ini ada bekas gulisan mantu.
02:05Kematian putrinya masih menimbulkan pertanyaan besar bagi ibu ndak korban.
02:09Yestin Laya, ibu ndawinda Lorenza, mempertanyakan prosesi pemakaman jenazah tanpa adanya prosesi pemberkatan dan pemakaman secara adat.
02:19Tak hanya itu, ibu ndak korban juga mempertanyakan soal proses otopsi tanpa persetujuan keluarga.
02:28Duga keluarga, duga, duga, apakah jadi keluarga?
02:35Karena ada kejanggalan, merusukkan tidak wajah.
02:42Dan anak saya dikebumingkan tanpa ada kebaktian pemberkatan dan tanpa adat.
02:50Saya menginginkan anak saya untuk dilihat keluar, untuk terakhir kali diadatin dan diberkati.
02:56Itu pertentangan yang membuat keluarga, kenapa ini kan bukan COVID-19, kenapa harus dikebumikan?
03:06Tak puas dengan kesimpulan polisi, keluarga bersama kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda, Sumatera Utara.
03:16Laporan dibuat melalui SPKT Polda, Sumatera Utara pada 6 Agustus 2026.
03:21Keluarga menilai polisi terlalu dini menyimpulkan korban mengakhir hidupnya.
03:27Terlebih ada sejumlah luka lebam di tubuh korban.
03:31Maduannya dalam dugaan tindak pidana pembunuhan, kami kemarin sempat ada sedikit perdebatan dengan pihak SPKT dan pikir konseling,
03:39di mana kami menginginkan diadukan ini dalam pasal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,
03:42tapi pihak SPKT mengatakan, kan sudah LP model A di Porrestabes sedang berjalan dan sudah SPCD.
03:48Jadi saat itu kami, ya sudah mana yang baiknya Pak, kami ikutin, karena di sini kami mencari keadilan dan kepastian
03:53hukum.
03:56Dokter Forensik Rumah Sakit Bayangkara, Medan mengungkapkan tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah korban.
04:05Sejumlah lebam disebut wajar terjadi di jenazah.
04:09Selain itu, luka-luka lainnya disebut akibat perbuatan korban sendiri.
04:21Berdasarkan masyarakat penergesaan saya dari awal semula itu, saya tidak ada melihat apa,
04:27menjumpai tanda kekerasan pada itu, hanya yang saya jumpai di situ itu bekas, bekas sayatan.
04:59Peristiwa tragis ini terjadi pada 2 Agustus 2026 lalu.
05:02Korban dan mantan suami memang sudah resmi bercerai, namun dalam 2 bulan terakhir,
05:08korban bersama anaknya sedang tinggal bersama dengan mantan suaminya tersebut.
05:13Keduanya diduga sempat terlibat cekcok.
05:15Tak lama tanpa sepengetahuan mantan suami,
05:19istri diduga mengambil senjata api dari tas milik mantan suaminya tersebut.
05:27Dan setelah itu saudara, korban langsung menuju kamar mandi dan mengunci pintu.
05:31Mantan suaminya yang baru sadar ada pistol menghilang dari tasnya,
05:35langsung bergegas menuju kamar mandi.
05:37Namun suara letusan sudah terlebih dahulu terdengar tanpa sempat menolong korban.
05:45Saksi IHA melihat tasnya juga sudah terbuka,
05:51di dalamnya ada senjata api,
05:55dan pada saat itu saksi IHA memeriksa kamar mandi yang persis berada di dalam kamar tersebut.
06:04Pada saat mengetok kamar disitu terjadi komunikasi yang sifatnya pencegahan
06:14dengan mengatakan jangan melakukan hal-hal yang tidak layak.
06:24Polisi memastikan korban mengakhiri hidupnya dengan senjata api
06:28berdasarkan hasil olat TKP dan uji lapfor serta hasil otopsi.
06:33Tim identifikasi juga melakukan swab terhadap korban dan juga mantan suaminya.
06:38Hasilnya, residu peluru hanya ditemukan di tubuh korban.
06:47Adanya sisa residu di jari, tangan, badan, baju milik korban.
07:02Kemudian, tim identifikasi bersama lapfor melakukan hal yang sama.
07:08Swab jari, tangan, di tubuh saksi IHA.
07:17Dengan hasil tidak ditemukan sisa residu yang ada.
07:23Polisi menyebut korban sudah bercerai dari mantan suaminya sejak 2021.
07:29Namun dalam dua bulan terakhir, keduanya tinggal bersama.
07:32Selama itu, keduanya sempat berjalan ke beberapa tempat bersama sang anak.
07:36Polisi juga membantah adanya pertikaian di antara keduanya.
07:42Satu, telah terdata, tercatat, dilakukan perceraihan secara resmi.
07:48Dua bulan terakhir ini, memang kedatangan korban sama anaknya.
07:54Tetapi faktanya memang mereka bertemu.
07:56Prosesnya persoalan, pertikaian, perseruan tidak ditemukan.
08:02Itu yang bisa saya jelaskan.
08:03Berarti selama dua bulan itu memang si korban ini tinggal di rumah tersebut.
08:08Suasana duka masih dirasakan Yestin laya atas kepergian putri tercintanya.
08:14Foto putrinya masih terus dipeluk sang ibunda sambil sesekali berbincang dengan raut wajah sedih.
08:20Yestin berharap kematian putrinya bisa diungkap secara transparan.
08:26Dua yang memeriksa ini, tolong bantu kami untuk memberikan keadilan dan kebenaran atas kematian putri saya yang sesungguhnya.
08:47Kasus ini mendapat perhatian dari DPR RI.
08:51Ketua Komisi 3 DPR RI, Habibur Rohman, mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan
08:57mengusutuntas setelah keluarga mencurigai adanya kejanggalan.
09:01DPR juga berencana akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, Polresta Medan,
09:06serta keluarga korban pada hari Selasa untuk melakukan rapat dengar pendapat umum.
09:14Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban,
09:21maka Komisi 3 mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan,
09:29beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusutuntas perkara ini secara transparan.
09:37Jangan ada sedikitpun fakta yang ditutup-tutupi.
09:43Kini harapan untuk mengungkap kematian Winda Lorenza terbuka di balik gedung DPR RI Selasa besok.
09:51Bagi keluarga, membuka lembaran kasus ini secara transparan adalah satu-satunya cara
09:56untuk memulihkan luka setelah ditinggal oleh orang yang mereka cintai.
10:01Bagi keluarga, membuka lembaran kasus ini secara transparan adalah satu-satunya cara
Komentar

Dianjurkan