Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 8 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan 995 benda berbentuk atau menyerupai senjata yang ditemukan di salah satu sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan bukan senjata api.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, kepastian tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.

"Terkait dengan temuan benda berupa atau berbentuk senjata, kami harus luruskan supaya ini juga tidak menjadi satu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Bahwa 995 benda berbentuk senjata tersebut kami pastikan bukan senjata api," kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Iman menegaskan, proses klarifikasi masih dilakukan untuk mendapatkan informasi secara utuh mengenai asal-usul, kepemilikan, hingga penggunaan benda-benda tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan dari barang-barang tersebut," ujarnya.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684850/klaim-polisi-995-barang-di-ruangan-eks-ketua-yayasan-sekolah-di-jaksel-bukan-senpi
Transkrip
00:00Baik, rekan-rekan sekalian, terkait dengan temuan benda berupa atau berbentuk senjata,
00:10kami harus luruskan supaya ini juga tidak menjadi satu kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,
00:18bahwa 995 benda berbentuk senjata tersebut,
00:26kami pastikan itu bahwa itu bukan senjata api.
00:33Dan kami sedang melakukan penyelidikan terhadap kepemilikan dari barang-barang tersebut.
00:44Yang dapat kami informasikan bahwa betul di lokasi tersebut ditemukan,
00:50sebagaimana teman-teman ketahui, namun yang kami pastikan bahwa itu bukan senjata api.
00:59Kenapa ini harus kami jelaskan, rekan-rekan sekalian,
01:03supaya jangan sampai digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun narasi yang dapat meresahkan masyarakat.
01:15Jadi prosesnya saat ini Pores Metro Jakarta Selatan sedang berupaya maksimal untuk mengklarifikasi,
01:29baik itu terkait kepemilikan, kemudian dokumen yang dimiliki, dan lain-lain.
01:35Saya kira nanti kalau sudah ada informasi lebih lanjut,
01:41sehubungan dengan hal tersebut, kami akan informasikan ke rekan-rekan sekalian.
01:47Di Pores Jaksel ya?
01:53Padir, sebenarnya itu kan temuan mengenai moda nyurupai senjata airsoft gun itu,
01:58itu kan ditemukan tercecer begitu saja,
02:00ada diberal dan keredus,
02:02kalau secara aturan itu senjata-senjata tersebut punya ruangan khusus gak sih untuk ditempati,
02:08apalagi itu salah satu alasan dari keak sekolah,
02:11katanya itu buat ekskul, apakah itu diperbolehkan untuk orang-orang situan
02:16menggunakan senjata tersebut dengan alasan ekskul?
02:18Kalau ekskul mungkin harus dilihat dulu apakah sekolah tersebut benar-benar memiliki ekskul tersebut,
02:28kemudian apakah memiliki perizinan sebagaimana diberikan oleh pihak atau lembaga yang berwenang
02:36untuk menerbitkan izin, dan apakah itu diperbolehkan secara ketentuan berdasarkan dari
02:49Kementerian Pendidikan,
02:51nah itulah yang terus sedang diupayakan, dikonfirmasi oleh pihak
02:55Polres Metro Jakarta Selatan,
02:58sehingga nanti informasinya akan utuh dan bulat.
03:03Tapi yang mengenai tempatnya itu, Pak Dir, sebenarnya yang...
03:06Kalau tempatnya itu ruang kerjanya apa, tadi siapa?
03:14Ah, ekskul ya, San.
03:19Ya, tentunya harus memiliki tempat tertentu ya,
03:22karena bagaimanapun juga itu barang-barang yang memiliki spesifikasi tertentu
03:30yang harus diperlakukan dan ditempatkan dengan tempat tertentu.
03:34Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan