Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Kasus kematian Sutrimo naik ke tahap penyidikan berdasarkan laporan yang diajukan keluarga. Penyidikan dilakukan terkait dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Pada Rabu (12/8/2026), Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, Jawa Tengah. Ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo, apakah wajar atau tidak.

Penyidik telah memeriksa 24 saksi. Jika diperlukan, pemeriksaan tambahan akan dilakukan terhadap keluarga Sutrimo di Banyumas.

Polresta Banyumas akan melimpahkan berkas laporan keluarga Sutrimo kepada Polda Metro Jaya karena locus delicti berada di Jakarta. Penyerahan berkas untuk sementara dilakukan secara daring berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi menyebut keluarga Sutrimo tidak keberatan apabila ekshumasi dilakukan. Polresta Banyumas juga siap mengamankan lokasi jika pembongkaran makam dilakukan Polda Metro Jaya.

Hingga kini, keluarga Sutrimo belum menerima surat kronologi penyebab kematian. Keluarga hanya menerima KTP, uang santunan, dan surat pengantar rumah sakit.

#sutrimo #ekshumasi #poldametrojaya #banyumas #pembunuhan #kompastv

Baca Juga Mengungkap Kejanggalan Kematian Sutrimo, Keluarga Resmi Lapor ke Polresta Banyumas | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/regional/684663/mengungkap-kejanggalan-kematian-sutrimo-keluarga-resmi-lapor-ke-polresta-banyumas-kompas-pagi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684852/makam-sutrimo-digali-rabu-penyelidikan-dugaan-kejanggalan-kematian-dimulai-kompas-petang
Transkrip
00:00Serotan kasus hukum lain, saudara.
00:02Kasus kematian Sutrimo naik ke tahap penyidikan.
00:05Sesuai laporan yang diajukan keluarga Sutrimo,
00:08penyidikan terkait dugaan pembunuhan.
00:13Rabu 12 Agustus, tim Ditres Krimumpul dan Metro Jaya
00:17akan melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah.
00:22Dengan demikian, akan diketahui penyebab kematian Sutrimo.
00:25Apakah wajar atau tidak?
00:27Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sebanyak 24 saksi
00:31dan jika dibutuhkan pemeriksaan tambahan,
00:34akan dilakukan polisi pada keluarga Sutrimo di Banyumas.
00:41Kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan.
00:45Insya Allah hari Rabu, Lusa,
00:51kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas.
00:57Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi
01:00kita bisa menemukan
01:03dan kita bisa menyimpulkan
01:07apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan.
01:12Sebagai laporan polisi yang kami terima,
01:15itu adalah pasal pembunuhan
01:20ataupun pembunuhan berencana.
01:29Terkait rencana ekshumasi jenazah Sutrimo
01:32di Desa Wlahar, Kecamatan Wangun, Polresta Banyumas,
01:36merahkan hal ini pada penyidik Polda Metro Jaya.
01:39Kapolresta Banyumas,
01:40Kompas Petrus Silalahi juga bilang
01:42pihak keluarga Sutrimo tidak keberatan
01:45apabila ekshumasi dilakukan.
01:51Jika penyidik Polda Metro nanti
01:54sesuai dengan pertimbangannya
01:57memerlukan ekshumasi
01:59itu merupakan kebutuhan penyidikan
02:01atau keluarga kan tidak keberatan
02:04jika dan jika penyidik
02:07membutuhkan ekshumasi.
02:12Hingga kini keluarga almarhum Sutrimo
02:15belum menerima surat kronologi
02:17penyebab kematian.
02:18Keluarga hanya menerima KTP,
02:21uang santunan dan surat pengantar rumah sakit.
02:24Awalnya keluarga menilai
02:26tak ada yang janggal dengan kematian Sutrimo.
02:29Namun kini sepakat mencari keadilan
02:32karena diduga ada yang disembunyikan
02:34dalam kasus kematian Sutrimo.
02:40Diserahkan hanya KTP almarhum
02:42lalu kemudian uang santunan
02:46sebesar 20 juta
02:47dan satu gepok surat.
02:49Surat pengantar dari rumah sakit ya.
02:51Di dalam surat-surat itu
02:52memang tidak lengkap dan lain-lain
02:54tapi tidak ada yang janggal
02:55tidak ada yang mengatakan
02:56misalkan perisiwa kematiannya
02:57kenapa juga tidak ada.
02:59Jadi tidak ada yang disebut
03:00dengan kronologis penyebab kematian itu
03:01tidak ada.
03:02Kita berkesimpulan
03:03oh kalau begitu
03:04berarti yang mengantar jenasa
03:05sejak awal memang menjemunyikan
03:07surat formulir
03:08kronologis kematian tersebut.
03:11Akhirnya ya pada keluarga sekarang
03:12semuanya sepakat
03:13untuk mencari keadilan.
03:16Lebih lengkap soal
03:17kasus kematian Sutrimo
03:18yang naik ke tahap penyidikan
03:20dengan penerapan
03:21pasal dugaan pembunuhan
03:22atau pembunuhan berencana
03:24sesuai dengan laporan keluarga
03:26dan rencana ekshumasi
03:27jenasa Sutrimo.
03:29Kita tanyakan kepada
03:30jurnalis Kompas TV
03:31Ezra Ambarita
03:33dan juga juru kamera
03:33Anggi di Polda Metro Jaya.
03:36Selamat petang Ezra.
03:37Kalau sudah naik ke tahap penyidikan
03:39dengan penerapan
03:40pasal dugaan pembunuhan
03:42dan pembunuhan berencana
03:43langkah yang dilakukan selanjutnya
03:45akan apa
03:47dan apakah sudah ada tersangka?
03:53Ya sir dan juga saudara
03:54sampai sejauh ini
03:55dari Polda Metro Jaya
03:56belum menetapkan
03:57siapa tersangka
03:58dalam kematian Sutrimo
03:59tapi yang terbaru
04:01dari Polda Metro Jaya
04:02atau dari
04:02di Traskrimo Polda Metro Jaya
04:04ini akan melakukan
04:06penjatualan
04:06untuk ekshumasi
04:08ataupun
04:08pembokaran makam kembali
04:09dimana ini akan dilakukan
04:11pada Rabu mendatang.
04:13Tujuannya adalah
04:14untuk mengungkap
04:14apa sebenarnya
04:15yang menjadi penyebab
04:16kematian dari Sutrimo ini
04:18meskipun kita ketahui
04:20bahwa kasus ini sendiri
04:21sudah dilimpahkan
04:22dari Polres
04:23Sabaju Mas
04:25Jawa Tengah
04:26ke Polda Metro Jaya
04:27tapi akan dilakukan
04:28proses jemput bola
04:29untuk mengungkap
04:30kematian ini
04:31mengingat juga
04:31terbaru sudah ditetapkan
04:33ke tahap penyidikan
04:34artinya tidak menutup kemungkinan
04:35bahwa akan ada tersangka
04:36dalam mengungkap
04:38kematian Sutrimo ini
04:39nah selain
04:40yang terbaru adalah
04:41soal ekshumasi
04:42ini juga soal saksi
04:44kalau sebelumnya
04:45sudah ada 5 saksi
04:46diperiksa ini
04:46bertambah menjadi
04:4719 maksud kami
04:50artinya totalnya
04:5124 saksi
04:52yang sudah diperiksa
04:53ini meliputi
04:54dari mereka
04:55yang membawa Sutrimo
04:56ke rumah sakit
04:57kemudian juga
04:58dari pihak keluarga
04:59hingga
05:00RT Sempat
05:01atau yang berada
05:01di TKP
05:02nah dari hal ini
05:03juga Polda Metro Jaya
05:04sampaikan
05:05bahwa nanti
05:06untuk pemeriksaan saksi
05:08khususnya keluarga ini
05:08tidak dilakukan di Jakarta
05:09atau nanti akan langsung
05:11datang ke Banyumas
05:12Jawa Tengah
05:12sehingga nanti
05:13akan disinkronkan
05:14keterangan keluarga
05:15kemudian saksi-saksi lain
05:16untuk merunutkan
05:18apa yang menyebabkan
05:19kematian dari Sutrimo ini
05:21sendiri
05:21nah sampainya
05:22kebabak baru ini
05:23Yasir dan juga
05:24saudara memang
05:24tidak lepas dari
05:25pernyataan keluarga
05:26yang sampaikan
05:27ingin meluruskan
05:28pernyataan-pernyataan
05:28ataupun simpang siur
05:30di luar sana
05:30terkait kematian
05:32Sutrimo ini
05:32karena sebelumnya
05:33pihak keluarga ikhlas
05:34kemudian
05:34beberapa haris ituannya
05:35melakukan
05:36membuat laporan
05:37di Polkwesta
05:39dari Banyumas
05:40Jawa Tengah
05:41kemudian juga
05:42ini hendak menuruskan
05:43tuduhan bahwa
05:44pihak keluarga ini
05:44menerima
05:45total uang
05:46sebanyak 1 miliar
05:47jadi atas laporan tersebut
05:49dari Polda Metro Jaya
05:50menindaklanjuti
05:51nah sebelumnya juga
05:52dari Kabit Polda Metro Jaya
05:54Kombes Pol Budi
05:54Hermanto
05:55menerangkan
05:56bahwa
05:56kalau memang keluarga
05:57merasa ada yang janggal
05:58begitu ya
05:59maka akan dilakukan
06:00tindakan hukum
06:01yang lebih lanjut
06:02salah satunya
06:03tidak mungkin
06:03dari ekshumasi ini
06:04juga dilakukan
06:06nah perlu kita
06:07ikuti juga
06:08Yasir dan juga saudara
06:10kalau melihat rentetan
06:11kasus ini
06:11sebenarnya masih banyak
06:12kejanggalan-kejanggalan
06:13yang perlu kita tahu
06:14apa hasil dari
06:16pemeriksaan
06:17kemudian nanti
06:17apa hasil ekshumasi
06:18tapi ada lagi hasil
06:20yang perlu kita tunggu
06:21yaitu hasil dari
06:22olah TKP
06:23mengingat saat
06:24kematian dari sutrinmu
06:25ditemukan di
06:26klinik kecantikan
06:27yang berada di
06:28Jakarta Selatan
06:28ini kondisinya
06:30dalam mulut berbusa
06:31kemudian
06:32olah TKP pertama
06:33dilakukan beberapa hari
06:34setelahnya
06:35dan diamankan
06:36berupa CCTV
06:37bantal
06:38kemudian juga
06:38alas tidur
06:39berupa tikar
06:40dan sisa sampel
06:41makanan
06:41nah ini masih
06:42kita tunggu
06:42untuk hasil
06:44dari olah TKP pertama
06:45dan hasil
06:46olah TKP kedua
06:47yang belum
06:48disampaikan
06:49dari Polda Metro Jaya
06:50tapi disampaikan
06:51nantinya akan
06:52dikumpulkan
06:53begitu ya
06:54antara keterangsaksi
06:54dan bukti-bukti
06:55yang sudah dikumpulkan
06:56ini
06:56Yasir
06:58ekshumasi akan dilakukan
07:00pada Rabu
07:00dan kasus ini pun
07:01sudah naik ke tahap
07:02penyidikan
07:03sehingga tidak
07:04menutup kemungkinan
07:05akan ada tersangka
07:06terima kasih
07:06Jurnalis Kompas TV
07:07Esra Ambarita
07:08dan juga Juru Kamera
07:09Anggi Mendrawan
07:10atas informasinya
07:10dari Polda Metro Jaya
07:12Terima kasih
07:13Terima kasih
07:13Terima kasih
Komentar

Dianjurkan