00:02...SPPG yang di daerah 3T, yaitu Papua, NTT, dan Maluku.
00:10Yang paling berhak, banyak stunting, dan seterusnya.
00:13Kami tadi sudah menyelesaikan, sudah rapat hari ini memutuskan yang 3T akan selesai dalam binggu ini.
00:21Dan hari ini juga tadi sudah diputuskan,
00:26dan pondok-pondok atau sekolah berbasis keagaman, dan yang boarding,
00:32yang di atas seribu ke atas, mereka boleh bikin dapur, tapi setandar SPPG.
00:38Kalau di bawah itu, dia harus ikut SPPG yang terdekat.
00:42Nah, itu memudahkan.
00:44Misalnya pondok yang punya 2.000 siswa atau santri,
00:48yang boarding mungkin yang 2.000,
00:50mereka bisa buat dapur tepatnya, tetapi harus setandar dengan SPPG yang juga nanti punya SLHS.
Komentar