Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kuasa Hukun Roy Suryo

Pertanyakan Kualitas Saksi
.
.
#roysuryo #jokowi #kuasahukum #pengadilannegeri #ijazahpalsu #tersangka
Transkrip
00:00Kalau saksi ratusan, ahli puluhan, kemudian saksi ada lebih dari 100, maka pertanyaan kita adalah kualitas kesaksian dan ketelangan ahlinya
00:14seperti apa?
00:15Apakah itu memenuhi kualifikasi untuk digunakannya pasal 32 ayat 1 yang dilakukan oleh Mas Roy?
00:22Lalu kemudian dokumen milik Jokowi, Sokol seperti itu, menjadi rusak atau hilang?
00:28Nah apakah Mas Roy melakukan hal seperti itu? Kita tentu tidak masuk pokok perkaranya, tetapi adakah saksi atau ahli yang
00:39bisa menerangkan bahwa Mas Roy bisa melakukan itu?
00:41Perkara kemudian keterangan ahlinya benar atau tidak? Kita tidak persoalkan.
00:44Tapi apakah ada yang menerangkan itu? Adakah saksi yang menerangkan bahwa Mas Roy melakukan tindakan-tindakan sehingga kualifikasi pasal 32
00:52ayat 1 itu terpenuhi?
00:54Kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang semuanya, defamation law ini yang semua ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, tiba
01:02-tiba muncul pasal 8 tahun dan 12 tahun penjara.
01:05Nah ini yang tidak masuk akalnya. Karena kalau cuma dikenakan pasal fitnah itu cuma 3 tahun ancamannya dan pencemaran nama
01:12baik cuma 9 bulan.
01:13Tidak ada kemudian konsekuensi bisa ditahan. Tetapi kan kita struggling, kita berjuang, kita fight agar Mas Roy dan Dr. Tifa
01:21tidak ditahan sejak tanggal 13 November 2025 sampai kemudian tanggal 22 Juni kemarin.
01:29Tidak ada kemudian tanggal 23 Juni kemarin.
Komentar

Dianjurkan