Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
“Kami sudah resmi membuatkan laporan kepada Komisi Yudisial terkait dengan kasus yang kami tangani, kasusnya Nadiem Anwar Makarim di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Nadiem, Senin, 6 Juli 2026.

Menurutnya, laporan tersebut terdiri dari dugaan manipulasi fakta-fakta sidang yang disampaikan empat hakim dengan bukti yang ikut diserahkan.

“Banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut," ujarnya.

Narasi : harianterbit.com

#nadiemmakarim #chromebook #korupsi #kemendikbudristek #harianterbitcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Terima kasih telah menonton
Komentar

Dianjurkan