Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Seorang bayi laki-laki berusia empat hari ditemukan terlantar di dalam toilet Kereta Api Sancaka saat rangkaian kereta tiba di Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah. Polisi kemudian mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut setelah melacak jejak perjalanan mereka bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku mengaku panik karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan. Sementara itu, sang pria diketahui telah memiliki istri dan anak.

Polisi mengungkap, keduanya sempat berencana menitipkan bayi tersebut ke panti asuhan. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana dan bayi justru ditinggalkan di dalam toilet kereta.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal penelantaran anak. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.

#SoloBalapan #KeretaApi #KAISancaka #PenelantaranAnak #JawaTengah

Baca Juga Eks Pimpinan KPK Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan Usai Putusan Hukuman Nadiem Makarim | ROSI di https://www.kompas.tv/talkshow/678542/eks-pimpinan-kpk-soroti-risiko-kriminalisasi-kebijakan-usai-putusan-hukuman-nadiem-makarim-rosi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679954/bayi-ditinggalkan-di-toilet-kereta-polisi-ungkap-motif-dan-tetapkan-dua-tersangka-borgol
Transkrip
00:00Di saat bayi baru lahir membutuhkan kasih sayang dan perlindungan,
00:04seorang bayi laki-laki justru ditinggalkan di toilet kereta api.
00:08Polisi kini menangkap sepasang kekasih yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
00:17Bayi laki-laki berusia 4 hari ditemukan terlantar di toilet kereta api, Sancaka,
00:22saat rangkaian tiba di stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah.
00:26Polisi kemudian mengamankan sepasang kekasih yang diduga sebagai orang tua bayi
00:31setelah melacak jejak perjalanan mereka bersama PT Kereta Api Indonesia.
00:36Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya panik karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
00:43Sementara, sang pria telah memiliki istri dan juga anak.
00:47Meski sempat berencana menitipkan bayi ke panti asuhan,
00:50keduanya justru meninggalkan bayi tersebut di toilet kereta.
00:54Kini kedua tersangka ditahan dan dijerat pasal penelantaran anak
00:58dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
01:08bingung karena mereka belum menikah,
01:12laki-lakinya juga masih mempunyai istri dan punya doa.
01:16Kita koordinasi dengan DAOPS 6 di Jakarta,
01:22dan juga dengan DAOPS di Solo.
01:26Kemudian kami meluncur ke Jogja untuk mengecek CCTV
01:30dari stasiun Lempuyangan,
01:33Klaten juga di Jogja.
01:36Dari stasiun Jogja dan Lempuyangan,
01:39kita ketahui ada CCTV yang mengarah ke kedua tersangka,
01:45kemudian kita profiling,
01:48kemudian kita leading.
01:51Kita klik Stasiun Jogja dan Kedang Kedang.
01:53Kita klik Stasiun Jogja dan Kedang Kedang.
Komentar

Dianjurkan