00:00Intro
00:03Saudara, berkas perkara berikut tersangka kasus pencemaran nama baik kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr. Tifa diserahkan ke Kejaksaan
00:11Negeri Jakarta Selatan hari ini.
00:14Intro
00:22Setibanya di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tersangka Roy Suryo dan Dr. Tifa langsung masuk
00:28dengan pengawalan ketat. Tidak ada komentar baik Roy maupun Dr. Tifa atau Tifa Uziah Kusuma.
00:36Polisi menyatakan setelah melalui tahapan penyidikan, berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap dilimpahkan kejaksaan untuk disidangkan.
Komentar