Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 21 jam yang lalu
Polda Papua Imbau Warga Waspadai Mortir dan Bom Sisa Perang Dunia II Usai Ledakan Maut di Biak
Transkrip
00:05Dapat saya sampaikan update penanganan peristiwa ledakan diduga bom atau mortir peninggalan Perang Dunia Kedua
00:14yang terjadi di komplek perumahan nelayan Jalan Walter Mungin Sidi, Kelurahan Vandoy,
00:20Distrik Bia Kota, Kabupaten Bia Numphor yang terjadi pada hari Minggu 31 Mei 2026
00:27sekitar pukul 14.45 waktu Indonesia Timur
00:31akibat dari ledakan menimbulkan korban jiwa sebanyak 5 orang atas nama
00:37Devlin Raubaba 41 tahun, Morris Raubaba 24 tahun, Carmilla Ayur Baba 25 tahun, Israel Raubaba 7 tahun, dan Israel Raubaba
00:505 tahun
00:52Sementara semua jenazah sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah Biak
00:56dan direncanakan siang ini akan dimakamkan di TPU Surido, Distrik Bia Kota, Kabupaten Bia
01:03dan 3 orang belum ditemukan yaitu atas nama
01:08Julianus Raubaba 26 tahun, Lae Madura 45 tahun, dan Anis Marandov 27 tahun
01:16untuk tindak lanjut siang ini direncanakan tim Jibom
01:21Gegana Satbrimopolda Papua akan bertolak ke Bia untuk melakukan sterilisasi sekaligus penanganan TKP
01:30karena kita khawatirkan mungkin dimungkinkan masih ada barang-barang atau benda-benda yang berbahaya yang dapat membahayakan
01:38baik keselamatan anggota di lapangan maupun masyarakat sekitar
01:43dan juga dampak dari ledakan menimbulkan korban luka ringan sebanyak 19 orang
01:48dan 55 orang terdampak mengungsi
01:52dengan tempat pengungsian yang disediakan pemerintah daerah
01:57yaitu Balita 3 orang dan Dewasa 52
02:02fokus penanganan yang dilakukan Polda Papua dalam hal ini Polres Biak
02:07adalah mengamankan TKP dan lokasi sekitar TKP
02:11sekaligus penanganan korban dan pencarian korban yang sementara belum ditemukan
02:20dibantu berkoordinasi dengan instasi terkait
02:25baik pemerintah daerah, Basarnas, TNI Polri dan komunitas nelayan
02:30sementara memang telah ditemukan beberapa bagian tubuh
02:34yang sementara sudah ada di kamar jenazah rumah sakit umum daerah biak
02:40tentunya kepolisian daerah Papua menghimbau kepada seluruh masyarakat
02:45apabila menemukan barang-barang berbahaya dan dianggap berbahaya
02:50segera melaporkan kepada kepolisian terdekat
02:56baik di Polsek, Polsubsektor maupun Polres terdekat
03:00selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan