Donny menegaskan pelibatan TNI tidak mencakup kewenangan penegakan hukum karena hal tersebut tetap menjadi kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, TNI AD hanya berperan membantu kepolisian melalui kegiatan pengamanan seperti patroli bersama serta edukasi kepada masyarakat secara humanis terkait pencegahan tindak kejahatan jalanan.
Ia menyebut TNI AD akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada prinsipnya TNI AD dan Polri akan terus mengedepankan koordinasi, profesionalitas dan langkah preventif yang terukur guna menjaga kondusivitas wilayah dan stabilitas keamanan nasional. . #tniad #polri #begal #undangundang
Komentar