00:04...flakform media sosial tentang adanya prostitusi anak di bawah umur oleh warga negara asing.
00:13Saat ini, subdit ulangi, Direkturat PPA dan PPO bersama Direkturat SIBER,
00:21karena informasi ini ada di dunia digital, makanya SIBER juga turun.
00:27Termasuk dari Direkturat PPA dan PPO juga mendalami, termasuk dari Pores Metro Jakarta Selatan.
00:36Mendalami tentang informasi yang diterima adanya prostitusi anak di bawah umur di wilayah Blok M.
00:43Nah ini kami masih mendalami, kami juga menyampaikan,
00:46karena informasi ini datang dari platform media sosial, apabila ada masyarakat yang mengetahui,
00:54melihat, mendengar tentang peristiwa sebenarnya, bisa menghubungi layanan 110,
01:02atau mendatangi piket yang jaga dari Direkturat SIBER, Direkturat PPA, maupun di Pores Metro Jakarta Selatan.
01:11Tapi tim pasti akan mendalami, sekecil apapun informasi yang beredar, itu selalu didalami oleh Polda Metro Jaya.
01:18Yang kedua, tentang adanya indikasi prostitusi anak di bawah umur oleh warga negara asing,
01:25yang terjadi di bulan, ulangi tahun lalu di wilayah Taman Sari.
01:31Ini sudah dilakukan pendalaman oleh POSEC Taman Sari dan Pores,
01:36Satestim Pores Metro Jakarta Barat.
01:37Ternyata yang bersangkutan bukan merupakan seorang anak, sudah dewasa, usia 18 tahun.
01:45Jadi dengan WNA memiliki hubungan, setiap WNA datang, berkomunikasi, itu yang selalu menemani.
01:51Sehingga proses penyelidikan dan penyidikan belum ditemukan adanya tindak pidana,
01:56baik itu prostitusi ataupun eksploitasi terhadap anak.
02:01Terjawab yang berikutnya.
Komentar