KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menggulirkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty selama menjabat.
Menurut Purbaya, Indonesia sudah cukup melakukan dua kali masa pengampunan pajak, yaitu pada tahun 2016 dan 2022.
"Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan mengeluarkan tax amnesty, kalau ada (tax amnesty) artinya saya dipecat," ucap Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca Juga Menkeu Purbaya Beber Rasio Utang Indonesia, Bandingkan dengan AS-Malaysia di https://www.kompas.tv/nasional/668139/menkeu-purbaya-beber-rasio-utang-indonesia-bandingkan-dengan-as-malaysia
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668234/pastikan-tak-ada-amnesty-pajak-menkeu-purbaya-kalau-ada-berarti-saya-dipecat
Komentar