Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga belas tersangka dalam kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Di antaranya adalah kepala yayasan dan pengasuh anak daycare Little Aresha.

Polisi memastikan penetapan tiga belas tersangka telah berdasarkan temuan fakta di lapangan dan keterangan saksi usai menggerebek daycare Little Aresha, Jumat lalu.

Lalu polisi menahan tiga puluh orang, dan tiga belas di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus ini, sehingga masih terbuka kemungkinan tersangka bertambah.

#daycare #kekerasan #littlearesha

Baca Juga Waspada! Sengketa Ekonomi Syariah, Ini Peran Pengadilan Agama | MA NEWS di https://www.kompas.tv/regional/665440/waspada-sengketa-ekonomi-syariah-ini-peran-pengadilan-agama-ma-news



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665442/kepala-yayasan-pengasuh-daycare-little-aresha-ditetapkan-jadi-tersangka-atas-kasus-kekerasan
Transkrip
00:00Informasi lainnya, sodara polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha di kota Yogyakarta.
00:08Di antaranya adalah Kepala Yayasan dan Pengasuh Anak Daycare Little Aresha.
00:20Polisi memastikan penetapan 13 tersangka telah berdasarkan temuan fakta di lapangan dan keterangan saksi
00:26usai menggerbek Daycare Little Aresha pada Jumat lalu.
00:30Polisi menahan 30 orang dan 13 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
00:36Polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus ini sehingga masih terbuka kemungkinan tersangka bertambah.
01:0053 balita jadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha di Umbul Harjo, Yogyakarta.
01:05Kasus ini terungkap setelah polisi mengerbek tempat penitipan ke anak tersebut pada Jumat lalu.
01:11Polisi menangkap 30 orang.
01:1313 di antaranya ditetapkan jadi tersangka termasuk Kepala Yayasan dan Pengasuh Anak Daycare Little Aresha.
01:20Nanti ini bisa berkembang lagi tergantung nanti proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan
01:27dari 13 yang saat ini sudah ditemankan oleh Polis Tajok Jakarta.
01:34Berita kota Yogyakarta mengungkap Daycare Little Aresha tak punya izin beroperasi.
01:38Kini Pemkot Yogyakarta berkoordinasi dengan KPAI dan Polis Tajok Jakarta
01:42untuk memberikan pendampingan psikologis khususnya anak-anak yang menjadi korban.
01:48Men-sweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta
01:55karena seperti yang kemarin terjadi itu kan tidak ada izin.
02:00Tidak ada izin. Belum ada. Hanya ada yasanya tapi tidak ada izin.
02:03Izin sebagai TPA, izin sebagai PAUD atau PK itu tidak ada izin.
02:12Polisi mengidentifikasi total 103 anak dititipkan di Daycare Little Aresha.
02:17Polisi menduga pengeriayaan fisik dan pelantaran oleh oknum pengasuh terjadi lebih dari satu tahun.
02:23Hal ini terungkap dari laporan sejumlah orang tua yang anaknya diduga menjadi korban.
02:29Kok ini ada biru dua di sebelah sini sama di sebelah mana gitu kan ada dua pokoknya.
02:36Itu kan terus habis itu adik kenapa? Tidak apa-apa gitu.
02:40Tapi setelah itu kan anak itu nangis, tidak mau sekolah.
02:44Kami dapat report foto pinggung anak saya itu ada goresan kemudian bibirnya ada luka.
02:50Nah, dia menginfokkan bahwa bun ini luka dari rumah ya, ibu yang lain yang menitipkan di sana.
02:59Lukanya sama di tempat yang sama.
03:01Ada kesamaan lah, ada kesamaan luka yang berarti ini ada luka karena sudah pas di sana.
03:07Polisi menyelidiki lebih dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha
03:11dan tak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka.
03:14Kasus ini menambah bukti anak-anak belum sepenuhnya aman di ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuh berkembang.
03:20Tim Liputan, Kompas TV
Komentar

Dianjurkan