Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan penganiayaan balita di tempat penitipan anak, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyebut daycare Little Aresha tidak memiki izin.

Hasto pun berjanji akan menyisir seluruh rumah penitipan anak di Kota Yogyakarta.

Pasca peristiwa ini, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo telah koordinasi dengan KPAI dan Polresta Yogyakarta untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban, khususnya anak-anak.

Selain itu, Hasto juga bilang rumah penitipan anak Little Aresha tidak memiliki izin.

Hasto pun berjanji akan menyisir seluruh rumah penitipan anak di Kota Yogyakarta.

Baca Juga Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Polisi Periksa 30 Orang | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/665300/dugaan-kekerasan-anak-di-daycare-yogyakarta-polisi-periksa-30-orang-sapa-pagi

#daycare #yogyakarta #kekerasan

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/665317/dugaan-kekerasan-anak-wali-kota-yogyakarta-sebut-daycare-little-aresha-tak-berizin-kompas-siang
Transkrip
00:00Beralih ke informasi dugaan penganiayaan balita di tempat penitipan anak saudara.
00:04Wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyebut,
00:07Daycare Little Aresa tidak memiliki izin.
00:11Hasto pun berjanji akan menyisir seluruh rumah penitipan anak di kota Yogyakarta.
00:18Pasca peristiwa ini, wali kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo,
00:23telah koordinasi dengan KPAI dan Polresta Yogyakarta
00:26untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban, khususnya anak-anak.
00:32Selain itu, Hasto juga bilang rumah penitipan anak Little Aresa tidak memiliki izin.
00:39Hasto pun berjanji akan menyisir seluruh rumah penitipan anak di kota Yogyakarta.
00:50Men-sweeping semua tempat-tempat yang menyeluruhkan penitipan anak di kota Yogyakarta.
00:57Karena seperti yang kemarin terjadi itu kan tidak ada izin.
01:02Tidak ada izin.
01:02Belum ada.
01:03Hanya ada yasanya tapi tidak ada izin.
01:05Izin sebagai TPA, izin sebagai PAUD atau PK itu tidak ada izin.
01:12Tidak ada izin.
Komentar

Dianjurkan