Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki konflik kepentingan terkait putusan MK Nomor 90 yang kerap dikaitkan dengan keponakannya, Gibran Rakabuming.

Dalam pernyataannya, Anwar secara tegas membantah adanya hubungan antara putusan tersebut dengan Gibran.

Ia bahkan menilai anggapan tersebut sebagai kesalahan persepsi publik.

"Tidak ada. Sungguh. Karena memang tidak ada kaitan dengan Gibran," kata Anwar, Senin (13/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa hubungannya dengan Gibran tidak intens sebagaimana yang dibayangkan publik.

Menurutnya, pertemuan dengan Gibran pun sangat jarang terjadi.

"Sampai hari ini, yang namanya Gibran sebagai wapres, datang baru beberapa kali ketemu saya," ujarnya.

Anwar menambahkan, interaksinya dengan Gibran hanya terjadi dalam momen-momen tertentu, seperti acara keluarga.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa putusan MK Nomor 90 bukan dibuat untuk kepentingan individu tertentu, melainkan untuk semua pihak, khususnya generasi muda.

"Itu bukan pintu untuk Gibran. Untuk semua anak muda," tegas Anwar.

Ia pun menekankan bahwa dalam mengambil keputusan sebagai hakim, dirinya berpegang pada prinsip hukum dan keadilan, bukan kepentingan pribadi.

"Saya menjatuhkan putusan itu membela kebenaran, hukum, dan keadilan. Itu amanah Allah," ucapnya.

Pernyataan ini disampaikan Anwar untuk meluruskan berbagai tudingan yang selama ini berkembang, termasuk isu konflik kepentingan dalam putusan yang sempat menuai polemik luas di masyarakat.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Video Editor: Lintang

Baca Juga Hasil Babak Pertama Timnas U17 Indonesia Vs Timor Leste: Garuda Asia Unggul Empat Gol di https://www.kompas.tv/olahraga/662663/hasil-babak-pertama-timnas-u17-indonesia-vs-timor-leste-garuda-asia-unggul-empat-gol



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/662683/full-anwar-usman-nama-baik-saya-dipulihkan-putusan-90-bukan-untuk-gibran
Transkrip
00:00Yang orang bilang sampai sekarang masih juga belum move on dengan putusan 90.
00:05Sampai hari ini, yang namanya Gibran selbagai bakpres,
00:10datang baru berapa kali ketemu saya.
00:13Kalau saya begini, adik-adik sekalian,
00:17hidup saya ini,
00:22kata ada sebuah amanah,
00:32sebaik-baiknya manusia adalah bermanfaat bagi manusia lain.
00:38Jadi selama saya hidup, apapun ya akan saya laksanakan.
00:45Tetapi yang pasti, apapun dan dimanapun saya ditugaskan,
00:51saya niatnya bukan untuk mencari popularitas seperti tadi,
00:57dalam video tadi sudah dijelaskan.
00:59Saya bekerja itu niatnya satu, ibadah.
01:05Ya inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamatu lillahi rabdullahi.
01:11Sesungguhnya hidupku, matiku.
01:15Lillahi, hanya untuk Allah.
01:18Jadi kalaupun misalnya tadi sesuai pertanyaan dan sesuai dengan sambutan Pak Suhardoyo tadi,
01:26misalnya, ya kalau memang dipercaya dimanapun akan,
01:31insya Allah saya laksanakan setelah saya menyelesaikan tugas di MA dengan Husnul Fatimah ya.
01:39Sudah ada tawaran atau sudah ada gambaran gitu Pak?
01:42Nah itu begini, gambaran atau tawaran, ya udahlah cukup untuk saya aja.
01:49Tapi jelas habis ada nasi analik kan Pak?
01:52Ya nggak tahu deh saya ada ketugas, ya gini, gini, gini.
01:55Yang pasti begini ada-ada sekali.
01:58Tahu kan, kemarin peristiwa yang menggembarkan.
02:03Ya yang orang bilang sampai sekarang masih juga belum move on dengan putusan 90.
02:09Oh ya, itu diuraikan punah juga?
02:11Oh udah jelas.
02:12Tanpa diuraikan punah ini, ini saya makasih tahu adik-adik.
02:16Coba cari podcast Prof. Jim Lee yang mengakui bahwa putusan itu diambil berdasarkan asumsi.
02:28Tuh.
02:30Jadi, dengan kata lain bukan fakta.
02:35Itu ada, mungkin belum dengar itu pengakuan Prof. Jim Lee bahwa putusan itu.
02:40Dan beliau mengakui bahwa ternyata tidak ada cawe-cawe Pak Jokowi.
02:46Apalagi yang berkaitan dengan rupanya ada informasi, ada persebaran uang melalui Menteri...
02:55Saya juga kaget setelah, kok sejauh itu ya.
03:00Tapi menurut, bukan menurut ya, memang faktanya begitu Prof. Jim Lee sudah mengakui.
03:06Tapi sayang pengakuan itu setelah lahirnya putusan pengadilan Tun Jakarta yang mengatakan bahwa saya dikembalikan harkat dan matanya.
03:20Apa sih hidupnya anak-anak atau adik-adik sekalian?
03:24Harkat, martabat, nama baik itu yang utama.
03:28Bayangkan kalau saya meninggal, mati.
03:32Sebelum nama baik saya, harkat dan martabat belum dikembalikan, ya Allah.
03:37Dan saya tidak akan meninggalkan MK itu dengan sekala duka, nistafa, tidak seperti hari ini.
03:45Saya belum, makanya tadi sambutan saya, saya ibarat meninggalkan MK ini seperti bayi, seperti kertas putih, tanpa ada catatan.
03:57Cintri ya Pak?
03:58Ya, ya memang begitu.
04:00Untuk lebih jelasnya, diadik sekalian, baca putusan pengadilan Tun nomor 604.
04:07Ya, yang terkait dengan ini.
04:08Kaitkan dengan keputusan MK-MK nomor 02 itu yang oleh Pak Jimli.
04:14Dan tentunya kaitkan dengan keputusan nomor 90.
04:21Apalagi dihubungkan dengan keputusan-keputusan lain.
04:25Lalu adik-adik bisa menyimak wawancara Prof. Arief Hidayat dalam podcast-nya di beberapa tempat.
04:36Tapi yang pertama itu dengan, yang utama itu dengan ini, Akbar Faisal.
04:43Di situ beliau mengatakan bahwa selama beliau jadi hakim MK lebih kurang 13 tahun,
04:50Lebih lama saya ya, tadi sudah dijelaskan oleh Pak Soehartolo tadi.
04:55Tidak pernah ada istilah konflik kepentingan dalam pengujian undang-undang.
05:01Kenapa tiba-tiba dalam putusan 90 itu, MK-MK melalui Prof. Jimli mengatakan ada konflik kepentingan.
05:09Terlepas dari siapa yang mengajukan, tidak ada hubungan dengan saya.
05:12Apalagi dengan Gibran.
05:14Mohon maaf, saya bukannya mau mengasingkan diri.
05:18Sampai hari ini, yang namanya Gibran, selbagai Pak Pres,
05:24Tidak tahu baru berapa kali ketemu saya.
05:26Ya, itu tanya Mas Malom tuh, yang tahu persis.
05:32Ya, ketemunya waktu nikah dengan bibinya.
05:37Kemudian satu pesawat ya, pulang ya.
05:40Sekali itu aja.
05:42Kemudian kalau ada acara di Solo, itu pun ya tidak selalu, kadang-kadang aja.
05:51Boleh dihitung selama jadi pamannya ya.
06:01Sampai di, apa, bocor halus mungkin udah dengar ya.
06:05Bocor halus tempoh aja.
06:07Udah belak-belakan saya ngomong.
06:09Sampai ditanya sama Hussein.
06:10Gak apa-apa ya, saya panggil paman Anwar.
06:13Loh, memang pamannya Gibran kok.
06:15Tapi kalau dikaitkan dengan itu.
06:22Tidak ada, sungguh.
06:26Karena memang tidak ada kaitan dengan Gibran.
06:29Ya kan jadi pintu aja.
06:30Enggak, itu bukan pintu untuk Gibran.
06:33Untuk semua anak muda.
06:35Nah, itulah kesalahan persepsi.
06:37Tadi dengar ya, saya menjatuhkan putusan itu,
06:41membela kebenaran, hukum, dan keadilan.
06:44Itu amanah Allah.
06:45Saya pendidikannya, ya tadi udah jelaskan ya.
06:48Pendidikan agama.
06:50Enggak.
06:51Saya udah 40 tahun lebih jadi hakim.
06:54Sekalipun tidak ada pernah,
06:57atau tidak pernah berhubungan dengan
06:59KY, Badan Pengawas Mahkamah Agung.
07:02Ya, saya kan hakim karir tadi.
07:05Enggak pernah ada.
07:07Bahkan tadi kan dijelaskan.
07:08Justru saya menjadi anggota MK-MK.
07:13Majelis Kehormatan.
07:15Berangkap Sekretaris yang ketuanya, Pak.
07:19Ibu Sukma tadi.
07:21Jadi saya udah plong sekarang.
07:23Terus serang aja.
07:24Makanya saya terharu meneteskan air mata.
07:27Bukan sedih karena
07:29meninggalkan Jepun.
07:30Enggak lah.
07:32Putusan Petun, ya.
07:35Itu sudah mengembalikan harka dan martabat saya.
07:38Baca putusan.
07:39Ya, mohon maaf.
07:40Justru dalam putusan itu dikatakan bahwa
07:42yang melanggar etik adalah Prof. Jimli.
07:45Mohon maaf.
07:46Saya tidak bermaksud untuk
07:48mendiskredikan beliau.
07:49Tapi ini fakta.
07:50Fakta hukum.
07:52Ketika
07:54kode etik
07:55sudah menjadi hukum positif,
07:57siapapun tidak boleh melanggar.
08:00Misalnya kode etik
08:02hakim positif.
08:03Tidak boleh hakim positif.
08:04Itu hukum positif.
08:05Termasuk
08:07para anggota MKM4.
08:09Gitu.
08:11Apalagi?
08:12Iya, sebentar lagi.
08:13Masih ada.
08:14Maghrib agak panjang sedikit lagi.
08:16Ini biar-biar
08:17ini kesempatan juga.
08:18Biar pelong juga.
08:20Nah, ini pertanyaan lagi.
08:23Saya itu hamba Allah yang taat.
08:26Bukan hanya taat konstitusi.
08:28Taat perintah Allah.
08:30Ya, apapun yang
08:33ya kalau menurut Allah
08:35saya harus
08:36bagaimana-bagaimana
08:37saya itu saja.
08:38Gitu.
08:39Jadi kesempatan ini juga
08:41Mas Lalong
08:41terus-terang.
08:43Makanya
08:43kemarin kan saya
08:44nggak bisa ngomong seperti ini
08:45karena saya masih
08:46menyandang hakim konstitusi.
08:49Ya, sama dengan
08:50Prof. Arief kemarin kan
08:51ngomong di berbagai
08:52tapi ada benarnya juga itu.
08:55Cuman yang
08:56beliau juga kurang jelas
08:57mengenai
08:59ada pencabutan
09:01kemudian dibatalkan.
09:02Itu memang begini.
09:03Saya selaku ketua
09:06ya tidak bisa
09:06ikut campur terlalu jauh.
09:09Ya, apakah orang itu
09:10mencabut permohonannya
09:11atau tidak
09:12itu hak masing-masing orang.
09:14Tetapi yang pasti
09:16setiap ada
09:17pencabutan permohonan
09:19harus diadili kembali
09:21melalui forum
09:24panel, majelis panel.
09:27Kemudian majelis panel
09:28mengkonfirmasi
09:29apakah permohonannya ini
09:30benar atau tidak
09:31atau bagaimana-gimana
09:32nanti majelis panel
09:33yang menentukan
09:34dan melakukan
09:35ke Pleno RPH.
09:37Kalau memang
09:38beralasan
09:39nanti
09:40ya dikabulkan
09:41kalau tidak
09:42ya tetap lanjut.
09:44Kalau misalnya
09:45diputuskan
09:47bahwa ini
09:49beralasan
09:50untuk
09:51dikabulkan
09:52lalu ada ketetapan.
09:54Kalau sudah ada ketetapan
09:56nah itu
09:57tidak boleh lagi
09:58diajukan.
09:59Jadi selama
10:00belum ada ketetapan
10:01ya harus
10:03dibawa dulu
10:05ke RPH.
10:06Kemudian
10:07diadili dulu
10:08disidangkan dulu
10:09oleh majelis panel
10:10hasil
10:12majelis panel
10:12dibawa ke RPH
10:13di Pleno
10:14Pleno
10:15memutuskan
10:16yaudah
10:17kita tolak
10:18permohonan itu
10:20atau kita kabulkan
10:21berarti
10:21berkara lanjut
10:22seperti itu.
10:23Dan majelis panelnya
10:24waktu itu
10:24pandang kelihatan?
10:25Oh majelis panel
10:26sesuai dengan
10:27pertama
10:27ada dua perkara kan
10:29yang 190 itu
10:31majelis panelnya
10:32Pak Suartoyo
10:32Guntur Hanjah
10:34sama
10:35Pak Daniel ya
10:36kalau tidak salah
10:37Pak Daniel
10:38kemudian
10:3891 kan
10:39sama-sama dicabut
10:40Pak Arief sendiri
10:41kemudian
10:42anggota-anggota
10:43jadi sudah clear
10:44sebenarnya
10:44jadi tidak ada
10:46urusan saya
10:47misalnya
10:49atas
10:49misalnya
10:51Anitra
10:52mengaburkan
10:53pencabutan
10:54bukan pencabutan
10:55itu yang
10:56dijadikan dasar
10:57hasil sidangnya
10:59nanti
11:00apakah ada
11:01pencabutan
11:01atau tidak
11:02tidak ada
11:02masalah
11:03gitu
11:04kayaknya harus
11:06beli bukunya
11:06gimana belinya
11:08oh nanti
11:09mana ada bukunya tebal
11:11mana
11:11yang sudah ada
11:12buku di senting
11:13oh yang di senting
11:15ada
11:16yang kotak Pandora
11:17kotak Pandora itu
11:19gimana kita bisa beli Pak
11:21udah nanti
11:21tenang aja
11:22nanti akan diundang lah
11:23hati-hati-hati
11:24nanti
11:24udah
11:25hukum
11:27ya nanti
11:27untuk
11:28ininya itu
11:29akan diundang
11:31ya
11:31oke
11:32ada planning bikin podcast
11:33juga gak
11:35ya tergantung
11:37kesana
11:38sekarang kan udah bebas
11:40kemarin kan
11:41terus serang aja
11:42itu pertama
11:44itu yang bocor halus
11:45itu
11:46itu pun atas permintaan
11:48Mas Husein
11:49temannya Mas Malo
11:52jadi ini
11:53jadi gak ada
11:54insya Allah
11:55jadi supaya
11:56yang pasti hari ini
11:57saya ibarat
11:58bayi baru lahir
11:59tadi saya dijelaskan
12:01gak ada beban
12:02nama baik saya
12:04harkan matabas
12:05sudah dikembalikan
12:05oleh pengadilan
12:06tata usaha negara
12:07sehingga waktu
12:09putusan
12:099
12:10apa
12:11putusan M4
12:12saya gak merasa
12:13apa
12:14mungkin ingat kan
12:15tanggapan saya
12:17putusan tanggal 7
12:18November 2003
12:19besoknya saya
12:20siaran pers
12:21apa yang saya katakan
12:24dalam sirup
12:24jadi kenyataan
12:27putusan 9
12:28itu kan
12:28sampai menghormankan
12:30jabatan
12:30oh gak apa
12:31itu perasaannya
12:33enggak
12:33saya bilang tadi
12:34jabatan milik Allah
12:36setiap saat
12:37Allah menghendaki
12:38untuk dicabut
12:41atau disahatkan
12:41tapi ingat
12:43ingat
12:44ada janji Allah
12:45ya bagi adik-adik
12:46yang beragama Islam
12:47dalam Al-Quran
12:48yang dikatakan
12:50ketika kamu
12:51kehilangan sesuatu
12:53ini saya
12:54aku berarti
12:55yang jauh
12:55lebih indah
12:56dan bagus
13:06kecepatan informasi
13:08dan akurasi
13:09adalah komitmen kami
13:11satu langkah
13:13lebih dekat
13:13satu langkah
13:15lebih terpercaya
13:16saksikan
13:17Kompas Petang
13:18di Kompas TV
13:19channel 11
13:20di televisi Anda
13:21selamat menikmati
13:21selamat menikmati
13:21selamat menikmati
Komentar

Dianjurkan