Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 menit yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Dua terduga pelaku pencurian baterai tower milik telkomsel yakni R-W dan A-D. Kasus pencurian baterai ini terjadi di kelurahan Ngaglik kota Batu. Terduga pelaku merupakan warga Blimbing Kota Malang. Hilangnya baterai tower ini diketahui setelah alarm yang terpasang di perangkat berbunyi. Dari situlah, pihak telkomsel melapor ke polres Batu.

Ipda Sugeng Widodo, kanit tipidkor polres Batu menjelaskan bahwa, kedua pelaku adalah mantan karyawan telkomsel sehingga mereka cukup paham dengan kondisi di lapangan. Setelah berhasil mencuri baterai senilai 16 juta, pelaku menjual barang curian tersebut.

Kepada polisi mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Hasil penjualan dari baterai ini digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu menurut polisi, akibat perbuatan pelaku, jaringan provider di wilayah kota Batu sempat terganggu.

"Ternyata kedua orang ini mantan dari pegawai Telkomsel, yang mana mereka berdua itu kerja di situ sebagai support genset," Kata Ipda Sugeng.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/660505/polisi-bekuk-komplotan-pencuri-baterai-tower-senilai-rp16juta
Komentar

Dianjurkan