Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
DENPASAR, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap warga negara Belanda di Badung, Bali.

Dua pelaku telah melarikan diri ke luar negeri.

Kasus pembunuhan warga negara Belanda di sebuah vila di Badung, Bali mulai terkuak.

Polisi telah mengetahui identitas kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya diketahui warga negara asing asal Brazil yang masuk ke Bali pada pertengahan Februari lalu.

Dua tersangka meninggalkan Indonesia sehari setelah melakukan aksi keji.

Kini polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap tersangka dan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu duo WNA ini.

Baca Juga Buru 2 WN Brasil Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali AJukan Red Notice di https://www.kompas.tv/regional/659550/buru-2-wn-brasil-tersangka-pembunuhan-warga-belanda-polda-bali-ajukan-red-notice

#pembunuhan #wna #bali

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/659921/kabur-ke-luar-negeri-polisi-buru-2-pelaku-pembunuhan-wna-belanda-di-bali-jmp
Transkrip
00:00Kita ke informasi pertama, sodara.
00:02Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan terhadap warga negara Belanda di Badung, Bali.
00:07Dua pelaku telah melarikan diri ke luar negeri.
00:16Kasus pembunuhan warga negara Belanda di sebuah vila di Badung, Bali mulai terkuak, sodara.
00:21Polisi telah mengetahui identitas kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
00:27Keduanya diketahui warga negara asing asal Brazil yang masuk ke Bali pada pertengahan Februari lalu.
00:35Dua tersangka meninggalkan Indonesia sehari setelah melakukan aksi keji ini.
00:40Kini polisi telah mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap tersangka dan bekerjasama dengan Interpol untuk memburu dua WNA ini.
00:53Kemudian kita langsung bisa memijetifikasi pelaku tersebut.
00:57Kita komunikasi dengan beberapa listasi terkait.
01:00Kebetulan jugaan dua pelaku tersebut adalah warga negara asing.
01:05Kita menetapkan dua orang tersangka.
01:09Dan karena dia sesuai dengan perintasan kerjasama kita dengan tingkat pusat dan instansi-instansi terkait,
01:19kami sudah mengajukan daftar pencarian orang dan juga permohonan ke Interpol untuk melaksanakan pengajaran untuk di tingkat lebih jauh.
Komentar

Dianjurkan