Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
Transkrip
00:00Kesimpulan rapat Komisi 3 DPR RI terkait penyiraman air keras kepada Saudara Andri Yunus, aktivis kontras.
00:07Komisi 3 DPR RI menegaskan bahwa Saudara Andri Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan baik berdasarkan hukum nasional maupun
00:19hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia,
00:23serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembelah hak asasi manusia.
00:30Komisi 3 DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andri Yunus merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap
00:41komitmen pemerintahan Presiden Prabowo
00:43untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam astacita.
00:53Tiga, Komisi 3 DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Saudara Andri Yunus secara
01:02cepat, transparan, dan profesional,
01:05serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya.
01:09Sepakat?
01:10Sejujuh!
01:11Ya.
01:12Ya.
01:12Terima kasih telah menonton
Komentar

Dianjurkan