Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026).

Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah didalami penyidik.

Tak hanya penangkapan, sejumlah ruangan penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan ikut disegel.

Aktivitas perkantoran pun berjalan tak seperti biasa lebih senyap, lebih tegang.

Nama Fadia Arafiq sebelumnya tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 yang dilaporkan pada Maret 2024.

Dalam laporan tersebut, total kekayaan bersihnya mencapai Rp86.703.030.547, setelah dikurangi utang sekitar Rp2,6 miliar.

Aset yang dimilikinya disebut tersebar dari Jakarta hingga Badung, Bali menambah sorotan publik terhadap kasus yang kini menjadi perhatian luas. OTT ini kembali menjadi pengingat bahwa jerat hukum bisa menyasar siapa saja, tanpa pandang jabatan.

#ibenewsid #beritaterkini #kpk #bupati #pekalongan
11 jam

Mari bantu mengembangkan channel ini dengan Like, Comment, and Share
Transkrip
00:01Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan AT terhadap Bupati Pekalongan, Fadiyah Arafik pada Selasa 3 Maret tahun 2026.
00:12Penangkapan ini terkait dugaan tindak, pedana korupsi yang kini tengah didalami penyidik.
00:18Tak hanya penangkapan, sejumlah ruangan penting di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan ikut disegel.
00:25Aktivitas perkantoran pun berjalan tak seperti biasa lebih sinyap, lebih tegang.
00:30Nama Fadiyah Arafik sebelumnya tercatat dalam
00:33Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Al-HKPN, periode 2023 yang dilaporkan, pada Maret tahun 2024.
00:44Dalam laporan tersebut, total kekayaan bersihnya mencapai Rp86,7 Rp3,03 547.
00:55Setelah dikurangi utang sekitar Rp2,6 miliar.
00:59Aset yang dimilikinya disebut tersebar dari Jakarta hingga Badung, Bali menambah sorotan publik terhadap kasus yang kini menjadi perhatian luas.
01:08At ini kembali menjadi pengingat bahwa jerat hukum bisa menyasar siapa saja, tanpa pandang jabatan.
01:25Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan