Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI memanggil Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, dalam Rapat Dewan Pendapat (RDP) pada Rabu (28/01/2026) terkait penanganan kasus Hogi, suami yang membela istrinya dari aksi penjambretan yang justru diproses hukum.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, DPR meminta agar kasus ini dihentikan, bukan melalui Restorative Justice.

"Pak Hogi ini tidak layak untuk ditetapkan sebagai tersangka, dan peristiwa tersebut tidak layak dinyatakan sebagai peristiwa pidana," ujar Habiburokhman, usai Rapat Dewan Pendapat (RDP) pada Rabu (28/01/2026).

Baca Juga Cecar Kapolres Sleman Buntut Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, DPR: Anda Salah Terapkan Hukum! di https://www.kompas.tv/nasional/646976/cecar-kapolres-sleman-buntut-kasus-suami-bela-istri-jadi-tersangka-dpr-anda-salah-terapkan-hukum

Video Editor: Galih

#dpr #sleman #kapolresta #kajari

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/647148/panas-dpr-cecar-kapolresta-kajari-sleman-minta-kasus-hogi-suami-bela-istri-dijambret-dihentikan
Komentar

Dianjurkan