Skip to playerSkip to main content
  • 1 day ago
Eggi Sudjana mengatakan tidak meminta maaf kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu.Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengunjungi Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026).Proses Hukum terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya jadi tersangka dihentikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).Eggi Sudjana mengatakan dalam pertemuan tersebut, dia tidak meminta maaf kepada Jokowi.Hal itu disampaikan Eggi Sudjana kepada wartawan, Jumat (16/1).
Transcript
00:00I did not understand, even understand, and then we become discouraged, and then we will face the process.
00:12I don't accept it, I come back to Pak Jokowi, who I respect, I call it Mas, not Jokowi.
00:20Walaupun saya lebih tua, saya bilang, Bapak 61, saya 59, tapi saya panggil Mas, penghormatan, Bapak punya kapasitas presiden dan lain sebagainya, sekarang mantan.
00:30Nah untuk itulah, di dalam pengertian ini, saya berharap, jangan salah info, saya kesini mungkin Bapak terima, mungkin pembisik-pembisiknya menyatakan Egi datang meminta maaf, no way, jelas ya.
00:50Saya datang bukan untuk minta maaf, itu saya sampaikan depan beliau.
00:55Saya ingin mendegakkan kebenaran, kenapa?
00:57Karena saya tidak pantas ditersangkakan, satu, saya advokat, advokat itu punya undang-undang, namanya undang-undang tentang advokat nomor 18 tahun 2003, pasal 16.
01:11Kedua, saya melapor lebih dulu, tapi kenapa dilapor balik?
01:15Ini bertentangan dengan undang-undang nomor 31 tahun 2014, pasal 10, ya, tentang undang-undang perlindungan saksi dan korban.
01:27Yang ketiga, saya belum pernah disidik, bertentangan peraturan kapolri, ya, yang berkaitan dengan penyidikan.
01:34Harus disidik dulu baru jadi tersangka.
01:38Kenapa saya ditersangkakan?
01:40Kemudian yang keempat, saya punya legal standing, ilmiah, dari dokter Muzakir, dari guru besar atau apa, dia di...
01:50Di UII, Yogyakarta.
01:55Nah, dia menyatakan dalam LO-nya, legal opinion, Egi Sujana tidak pantas ditersangkakan.
02:02Pertanyaan seriusnya, Mas Jakowi, Bapak pernah sumpah, demi Allah, sebagai presiden dan wakil presiden,
02:09untuk menjalankan undang-undang sebaik-baiknya dan seluruh-urusnya.
02:12Demi Allah.
02:13Pasal 9, UUD 45.
02:17Kenapa undang-undang yang ada, undang-undang yang ada, lalu menjadi satu situasi yang dilanggar begitu?
02:26Mungkin, itu saya senang dengan kebaikan beliau luar biasa dalam akhlak, ya, akhlak.
02:32Kalah saya.
02:33Nah, lalu yang saya menarik lagi, Bapak Jakowi yang terhormat, dia menyatakan, saya harus bagaimana?
02:39Nah, disitulah baru ada RJ, tuh.
02:41Saya minta perintah Kapolri kepada Kapolda, Kapolda kepada diri keribung, cabut cekal saya, dan SP3-kan saya.
02:52Itu yang saya bilang, Bapak.
02:54Dia langsung reaksi.
Be the first to comment
Add your comment

Recommended