Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
KOMPAS.TV - Drama polemik ijazah mantan presiden Jokowi, masuk babak lanjutan.

Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan, SP3, tersangka penuding ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Keduanya di-SP3, beberapa waktu setelah menemui Jokowi di kediamannya di Solo.

Seolah kontras, berkas trio tersangka Roy Suryo-Rismon Sianipar-Dokter Tifa, telah diserahkan penyidik ke kejaksaan, namun statusnya belum P-21 atau dinyatakan lengkap.

Di luar ranah pidana, Komisi Informasi Pusat mengabulkan gugatan Bonatua Silalahi, dan memerintahkan KPU memberikan informasi yang ditutupi pada salinan ijazah Jokowi.

Bola liar muncul, apakah penyelesaian damai lewat keadilan restoratif hal yang wajar, ataukah justru bakal mengaburkan isu keaslian ijazah Jokowi? Apakah dengan keluarnya SP3 untuk Eggi dan Damai Hari Lubis, justru akan menggantung tersangka lain, seperti Roy, Rismon, dan Dokter Tifa?

Simak pembahasannya dalam BOLA LIAR, episode "DUA TERSANGKA KASUS IJAZAH JOKOWI DI-SP3, ROY CS TAK MAU?" Jumat, 16 Januari 2026 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.

Produser: Theo Reza

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644499/penjelasan-susno-duadji-soal-sp3-eggi-sudjana-damai-lubis-hingga-upaya-restorative-justice-roy-cs
Transkrip
00:00Sampai habis
00:00Oke, Pak Susno
00:02Tanpa minta maaf, bisakah restoratif justice diterbitkan?
00:06Baik, ini bagus sekali ya
00:07Perkara ini adalah
00:09Laboratorium Nasional di bidang hukum
00:12Kita bisa melihat
00:13Bagaimana praktik hukum di Indonesia
00:15Apakah jalannya
00:18Bagus atau tidak? Oke, kita kembali
00:19Sumpitkan lagi kepada
00:20SP3, apakah ada kaitannya dengan
00:24RJ
00:25Apa tidak?
00:26Karena RJ itu kan kedua-dua pihak
00:29Harus saling memaafkan
00:31Dan RJ itu sebenarnya
00:34Di dalam hukum acara pidana kita
00:36Yang dulu
00:37Yang dimana kasus ini terjadi
00:40Itu belum ada
00:41Belum diatur secara hukum
00:43Nah, di UHAP yang baru
00:46Ya Pak Prof, itu diatur
00:48Persoalannya
00:49Kita belum membaca
00:52Mungkin beliau yang sudah baca Pak Damai ya
00:54Apa dasar daripada
00:57SP3
00:58SP3 itu
00:59Satu
01:00Tersangka
01:01Meninggal
01:02Dua
01:03Tidak terbukti
01:05Empat
01:06Delik aduan
01:07Tapi dicabut
01:08Dan sebagainya
01:09Dan sebagainya
01:10Apa pertimbangannya
01:11Itu akan terlihat
01:12Kalau misalnya di dalam pertimbangan itu
01:15Dicantumkan bahwa
01:16Telah terjadi
01:18RJ
01:19Nah, berarti
01:20Ada
01:21Karena RJ
01:22Bukan karena tidak terbukti
01:24Bukan karena dan sebagainya
01:25Nah, timbul pertanyaan
01:29RJ itu tidak ada di UHAP yang lama
01:31Tapi di UHAP yang baru ada
01:33Nah, menurut azaz hukum
01:35Manakala ada peraturan baru yang berlaku
01:38Dan peraturan baru itu menguntungkan bagi tersangka
01:42Itu tersangka bisa memilih untuk tunduk pada aturan yang baru
01:45Itu boleh saja RJ
01:48Artinya sah
01:49Oke
01:49Tapi kalau dikasih SP3
01:51Artinya sebenarnya sinyal besarnya
01:53Memang sempat ada
01:54Saling memaafkan
01:55Antara kedua pihak
01:56Saya tidak mengatakan bahwa itu saling memaafkan
01:59Statement Pak Jokowi kan jelas sekali kan
02:01Bahwa tidak mempersoalkan apa
02:03Kan silaturahmi dan sebagainya
02:05Nah, itu tinggal
02:06Nurani masing-masing berbicara
02:08Itu bagaimana
02:09Saya tidak tahu
02:10Pembicaraan itu
02:11Dan maaf ini penonton mungkin lihat ya
02:13Saya duduk di sini, saya bukan berarti pihak sini
02:15Bukan pihak sana ya
02:16Saya duduknya di sana
02:18Saya mengkaji sesuai dengan
02:20Apa pengetahuan saya selaku penyidik
02:22Tapi kursi saya
02:23Kursi itu hanya dua kursi
02:24Saya tadi hampir duduk di atas pemek itu
02:27Kompes Budi bilang sebenarnya
02:28Keduanya kan meminta restoratif justice tuh
02:30Artinya kan memang ada kesepakatan antara keduanya
02:32Bagi tersangka memaafkan
02:33Akan terjawab
02:34Manakala
02:35Pak Damai menceritakan
02:37Apa pertimbangan hukum di dalam SP3 itu
02:40Itu bukti autentik gitu
02:42Apakah memang karena telah terjadi R.J
02:44Apa
02:45Karena
02:46Bukan tindak pidana
02:48Apa karena
02:50Tersangka meninggal
02:51Apa karena kalau delik aduan ini dicabut
02:53Dan sebagainya
02:54Itu ada gak
02:54Klausalnya apa itu
02:56Nah
02:57Mungkin
02:58Ada kesepakatan itu
03:00Oh tidak baik
03:00Diberi kasih atau apa-apa
03:02Terserah beliau
03:02Bang Andi
03:04Jadi isi
03:05Asli
03:06Oke baik
03:07Bang Sestri
03:07Jadi apa yang bisa kita keluarin pengadilan
03:10Adanya SP3
03:11Ada
03:11RJ
03:12Oke
03:13Malam ini adalah malam yang paling bagus
03:16Sesuai judul
03:17Bola liar
03:18Sekarang kita
03:19Ciutkan
03:21Bola liar tuh digiring kan
03:22Judul malam ini
03:24Isu
03:26Ijasa
03:26Palsu Jokowi
03:28RJ
03:29SP3
03:30Kemana
03:31Arah perkara
03:32Terjawab semua malam ini
03:33RJ sudah terjawab
03:36Bahwa memang
03:36RJ itu sah secara hukum
03:38Dan polisi
03:39Tidak salah
03:40RJ ada
03:42Dasarnya
03:43Yaitu
03:44Kesepakatan
03:45Dan diakui sudah ditanda-tanda
03:46Berarti sah
03:48RJ itu
03:48Dan itu menurut profesor
03:50Itu adil
03:51Keadilan berdasarkan
03:53Restro
03:54Active Justice
03:55Timbul pertanyaan lagi
03:57Apakah
03:58Akan ada
03:59Keadilan
03:59Kata profesor tadi
04:00Berdasarkan kebenaran
04:02Dan sebagainya
04:02Masih ingin
04:04Sampai ke
04:04Apa namanya
04:05Pengadilan
04:06Walaupun hukum acara kita
04:08Yang baru
04:09Itu
04:10Mengizinkan untuk itu
04:12Timbul pertanyaan
04:13Ada yang
04:14Ancaman hukumannya
04:156 tahun
04:15Bisa saja
04:17Asalkan pasal
04:186 tahun
04:18Tadi
04:19Menurut
04:21Penyidikan itu
04:21Tidak terbukti
04:22Yang 6 tahun
04:24Tidak terbukti
04:25Yang 5 tahun
04:26Kebawah itu
04:26Masih dalam
04:27Penyelidikan
04:28Atau penyidikan
04:29Itu bisa di RJ
04:30Why not
04:31Nah sekarang
04:33Artinya
04:34Apakah perkara ini
04:36Akan sampai ke pengadilan
04:37Dalam
04:39Saat ini
04:40Sampai mungkin
04:41Acara ini
04:41Ditutup
04:42RJ ada
04:43Kepengadilan
04:44Ada kemungkinan
04:46Tapi
04:46Ada juga
04:47Kemungkinan
04:48RJ juga
04:49Tersantung disini
04:51Bang Yaakob
04:51Jadi arahnya kemana ini
04:53Ada SP3
04:53Ada RJ
04:54RJ juga gak kira-kira ini
04:56Tadi
04:56Tadi sudah dirangkum
04:58Dengan sangat
04:59Luar biasa oleh
04:59General Susno
05:00Tadi semua
05:01Showcase malam ini
05:02Tapi pada prinsipnya
05:03Kami sangat menghormati
05:04Semua yang disampaikan oleh
05:06Pak Rismond
05:07Mas Roy
05:08Dan semua tersangka
05:08Itu hak mereka
05:09Untuk melakukan
05:10Pembelaan tentunya
05:11Tapi oleh karena itulah
05:13Makanya
05:13Kenapa kami meyakini
05:14Sangat dibutuhkan
05:15Persidangan nanti
05:16Untuk nanti
05:17Majelis Hakim
05:18Yang menilai
05:19Karena tanpa itu
05:20Klien kami
05:21Tentunya tidak dapat
05:22Mendapatkan kepastian hukum
05:23Dan keadilan
05:23Dan dari awal kami melapor
05:25Kami sudah sampaikan
05:26Dengan clear
05:27Bahwa Pak Jokowi
05:28The moment Pak Jokowi
05:29Masuk ke Polda
05:30Masuk SPKT lapor
05:31Pak Jokowi siap
05:32Untuk hadir di pengadilan
05:33Oke baik
05:34Pak Alamsa
05:34Jadi nanti pengadilan
05:35Apa yang bisa dibuka
05:37Apa yang bisa dengarkan oleh publik
05:38Informasi publik
05:39Kalau pengadilan
05:40Semua ya terbuka ya
05:41Apa aja
05:42Kalau terkait dengan salinan
05:43Kalau dengan salinan
05:44Nanti kan kita akan dengar
05:45Bahwa dari salinan itu
05:47Dilihat apakah sinkron
05:48Dengan yang asli
05:49Yang jauh lebih penting
05:49Sebenarnya
05:50Apakah
05:50Autentikasi itu
05:53Kemudian valid
05:54Ya
05:55Seperti yang pernah
05:57Saya sampaikan disini juga
05:58Nanti kita akan dengar
05:59Perdebatan disitu
06:00Apakah
06:01Carbon datingnya
06:03Clear
06:04Apakah ink datingnya
06:06Clear
06:06Terus apakah
06:07Semuanya itu
06:08Memang identik
06:09Oke
06:10Saya bukan
06:10Orang yang terlalu percaya
06:11Kalau cuma tanda tangan
06:12Kadang-kadang agak berubah
06:13Kalau tanda tangan
06:14Jadi layak gak
06:15Kira-kira ijasa asli Jokowi
06:16Nanti diungkap
06:17Di pengadilan
06:18Diperlihatkan
06:19Kalau sudah di pengadilan
06:20Gak ada yang bisa menghambat
06:21Kalau hakim bilang bukan
06:22Baik
06:24Baik
06:24Ya jadi saya kira
06:26Kita tunggu aja lah
06:27Tadi udah
06:29Mau ngomong apa
06:29Singkat aja
06:30Tapi
06:30Tadi udah motong
06:31Pak Roy itu
06:32Mencegah dirinya
06:33Sendiri RJ
06:34Jadi penasihat hukum itu
06:35Saya perlu nasihati
06:36Dia mengancam
06:36Pak Roy tidak bisa RJ
06:38Berarti
06:38Bukan masalah itu
06:39Yang penting
06:40Karena ada yang takut
06:41Nanti di pengadilan
06:42Kita buktikan hijasannya
06:43Apa
06:43Kita tunggu faktanya
06:44Di pengadilan
06:45Terima kasih
06:46Bapak-bapak
06:47Terima kasih
06:47Ibu Laliar
06:49Saya masih
06:49Kita akan pamit
06:50Sampai jumpa
06:51Minggu depan
06:51Terima kasih
06:52Terima kasih
06:53Terima kasih
06:55Terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan