Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
Polisi akan menerapkan KUHP baru dalam penyelidikan atas laporan organisasi kemasyarakatan terhadap pertunjukan stand up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono.
Transkrip
00:00Presiden Republik Indonesia, let's go!
00:03Pertunjukan stand-up komedi mensreya Panji Pregiwaksono berujung demo hingga laporan polisi.
00:10Dua organisasi masyarakat yakni Angkatan Mudana Dlatur Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah
00:16melaporkan Panji ke Polda Metro Jaya dengan sejumlah tuduhan.
00:21Materi stand-up komedi Panji bertitel mensreya disebut menimbulkan fitnah dan kegaduhan di ruang publik.
00:27Polisi yang menerima laporan tersebut segera memproses dengan penggunaan KUHP baru.
00:34Kasu Bitpenmas Bithumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonal Cimanjuntak bilang
00:39polisi saat ini masih menyelidiki ada tidaknya unsur pidana
00:43pada pertunjukan stand-up komedi mensreya Panji Pregiwaksono.
00:48Reonal menekankan Polda Metro Jaya akan menerapkan KUHP baru dalam penyelidikan ini.
00:54Membuktikan apakah ada pemperbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk tanda kutip mensreya tersebut.
01:05Pasal yang diterapkan dalam laporan ini adalah yang diterapkan adalah KUHP baru.
01:10Tentang peristaan agamanya pasal 1, undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang
01:18sebagaimana dimaksud dalam pasal 300 KUHP atau pasal 301 KUHP
01:27atau pasal 242 KUHP atau pasal 243 KUHP.
01:33Ini undang-undang nomor 1 tahun 2023 ini KUHP baru.
01:36Yang dibelakukan adalah KUHP baru.
01:41Menanggapi adanya laporan dari Ormas yang beratribusi Nahdlatul Ulama,
01:46Ketua PBNU Ulil Abshar Abdallah menegaskan
01:49laporan yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama
01:52tidak mewakili sikap NU.
01:55Kata Ulil, komunitas NU itu suka humor.
01:58Jadi agak aneh kalau ada orang sedang mau humor dilaporkan ke aparat hukum.
02:04Santai saja menanggapi humor.
02:06Kita ini umatnya Gus Dur yang suka humor.
02:10Bantahan senada juga dikeluarkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum
02:14dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah.
02:16Taufik Nugroho menegaskan Muhammadiyah tidak mengenal
02:20ataupun terafiliasi dengan aliansi muda Muhammadiyah
02:23yang melaporkan komika Panji Pragiwaksono ke polisi.
02:27Taufik memastikan Muhammadiyah tidak pernah memberi sikap resmi
02:31mengenai stand-up komedi Panji Pragiwaksono bertajuk mensreya.
02:36dan bersikap terbuka terhadap kritik.
02:38Panji Pragiwaksono, seorang stand-up komedi yang kemarin viral dengan mensreya-nya,
02:45dilaporkan ke polisi.
02:48Saya selaku ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik
02:53Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa Muhammadiyah tidak pernah membuat sikap resmi
02:59untuk melaporkan yang bersangkutan.
03:00Jadi Muhammadiyah itu menerima kritik.
03:04Kalau itu memang benar, kami jadikan alasan membangun.
03:06Kalau tidak benar, akan kami sampai dengan klarifikasi.
03:09Jadi, saya yang membidangi hukum di persyarikatan Muhammadiyah
03:14menyatakan tidak pernah ada laporan polisi dari Muhammadiyah.
03:17Soal kasus Panji, mantan Menko Polhuka Mahfud MD menilai
03:31Panji Pragiwaksono tidak bisa dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Yang Baru.
03:36Kata Mahfud, berdasarkan waktu peristiwa,
03:40Panji menyampaikan materi mensreya melalui tayangan di platform Netflix
03:44pada Desember 2025 dan baru ditayangkan pada Januari 2026.
03:50Itu kasus Panji Pragiwaksono ini tidak bisa dihukum.
03:57Tidak bisa dihukum kan?
03:57Tidak bisa dihukum.
03:58Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2.
04:02Oh, kenapa waktunya?
04:04Dia mengatakan bulan Desember.
04:06Meskipun baru tayang sekarang ya hari-hari ini gitu ya.
04:08Iya, tapi kan peristiwa pertamanya dia bilang kapan?
04:11Kalau di tahun besok, tahun depan lagi,
04:13ya tetap peristiwanya itu akan dihitung kapan dia mengatakan itu.
04:18Panji tenang, Anda tidak akan dihukum.
04:20Tidak, tidak akan dihukum Mas Panji.
04:21Tenang, nanti saya yang bilang.
04:25Soal polemik pertunjukan stand-up komedinya,
04:28Panji dalam unggahan di akun medsosnya mengapresiasi perhatian publik.
04:34Hai, apa kabar Indonesia?
04:36Gue cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya.
04:41Banyak banget yang ngedoain, yang baik-baik ke gue.
04:45Gue juga baik-baik aja, gue lagi di New York habis mengisi siaran.
04:53Dan sekarang lagi mau balik ke rumah.
04:55Lapar, mau balik ke anak-anak dan istri.
04:58Dan makan malam sama mereka.
05:02Semoga lu juga sehat, semoga lu juga baik-baik aja.
05:04I love you guys.
05:06Dan terima kasih sudah mencintai kesenian stand-up komedi.
05:09Jadi, moga-moga gue masih punya banyak perkomediaan untuk anda.
05:14Baik.
05:16Saat ini, penyelidikan atas laporan dua ormas terhadap pertunjukan stand-up komedi mensreya,
05:22Panji Pragyi Waksono, masih berjalan.
05:25Selain menganalisa barang bukti,
05:27polisi juga akan memeriksa saksi dan terlapor,
05:30yakni Panji Pragyi Waksono.
05:31Tim Liputan, Kompas TV
05:34Materi komedi dalam pagelaran mensreya oleh Panji Pragyi Waksono
05:40tidak hanya berujung pada kontroversi,
05:42tapi juga pada laporan ke polisi.
05:45Kami diskusikan ini bersama Sekretaris Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia
05:49atau Lesbumi PBNU, Inaya Wahid.
05:51Bergabung juga bersama kami Ketua Umum Lingkar Nusantara Hendar Samaran Toko
05:55dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti.
05:58Selamat sore semuanya, dengan Tifal di sini.
06:00Selamat sore, Bu.
06:02Terima kasih, semua sudah bergabung bersama kami.
06:04Mbak Inaya, sederhananya saya mau penegasan lagi,
06:07jadi laporan yang dibuat Rizky Abdurrahman Wahid
06:10atas nama Angkatan Muda NU ini menjadi representasi NU atau tidak?
06:14Bukan.
06:15Ditegaskan di situ ya?
06:17Ya, bukan.
06:17Tapi kalau kemudian disebutkan oleh pelapor ini,
06:20konten yang menghina, menyebabkan kegaduhan,
06:22berpotensi pecah belah bangsa, sejauh mana analisis sana, Mbak?
06:27Apa namanya, yang disebut dengan menghina,
06:30yang bagian mana?
06:31Maksudnya gini, faktanya itu kan memang NU menerima tambang, gitu.
06:35Jadi, ya itu fakta yang diketahui oleh semua orang, gitu.
06:41Saya sendiri, udah berapa kali juga
06:44merosting PBNU untuk alasan yang sama,
06:48membuat joke tentang hal itu,
06:51tapi sama Mas Rizky nggak dituntut,
06:53saya juga biung.
06:54Jadi, kalau misalnya,
06:55persoalannya ini yang mana sebenarnya, gitu.
06:59Apa yang ada di dalam konteksnya Mas Panji
07:03yang kemudian jadi masalah yang rasa perlu dituntut, gitu.
07:07Karena ini sesuatu yang fakta,
07:09yang semua orang tahu kok, gitu.
07:10Jadi, kalau konteks penghinaan itu,
07:13menurut Anda tidak ada dalam konten yang disampaikan oleh Panji?
07:16Ya, itu kan,
07:19ini ya, subjektif jadinya ya.
07:24Maksudnya gini,
07:25Mas Rizky bisa merasa terhina,
07:27ya bisa aja mungkin sebagai nadihin,
07:29tapi persoalannya,
07:30dan Mas Rizky kemudian mau menuntut juga,
07:34ya monggo aja.
07:36Tapi yang pasti,
07:37tuntutan itu tidak mewakili nadihin,
07:41itu satu.
07:42Dia tidak mewakili organisasi nadatur ulama,
07:46itu yang penting.
07:47Itu satu dulu.
07:49Yang kedua,
07:50nggak ada yang namanya,
07:53apa,
07:53aliansi muda,
07:55NU itu nggak ada.
07:56Lembaga itu nggak ada.
07:58Di dalam NU sendiri, gitu,
07:59itu nggak ada.
08:00Jadi nggak tahu,
08:01dia itu mewakili siapa.
08:03Kalau pertanyaannya,
08:04boleh apa nggak,
08:05ya silakan Mas Rizky sebagai warga negara,
08:08punya hak,
08:09kalau misalnya merasa terhina,
08:11ya monggo aja.
08:12Tapi kan pertanyaannya kemudian perlu apa nggak,
08:14penting apa nggak, gitu.
08:16Dan kalau menurut saya,
08:17ya ini malah jadi,
08:19selain itu tidak mewakili lembaga, gitu ya,
08:23yang bahkan sebenarnya,
08:24suaranya PBNU dalam konteks ini,
08:27nggak masalah, gitu,
08:29dengan apa yang dikatakan oleh Mas Panji, gitu ya.
08:33Dan yang agak ironis ini sebenarnya adalah,
08:36karena yang nuntut namanya Abraman Wahid, gitu.
08:38Yang kalau dalam konteks NU, gitu ya,
08:42jauh banget orang yang namanya Abraman Wahid,
08:45di NU itu.
08:46Bang Hendar Sam,
08:47kalau Anda melihatnya,
08:48kritik yang disampaikan Panji dalam pagelaran Mens Raya,
08:51itu arahnya menghina,
08:52menyebabkan gaduh,
08:53dan berpotensi pecah belah bangsa?
08:54Iya, kan harus kembali lagi kepada,
08:58saya mendudukannya begini dulu,
09:00satu, masalahnya,
09:01apakah ini stand-up komedi ini kan,
09:05sifatnya adalah komedi, itu dulu kan,
09:08konteksnya komedi,
09:08jadi lucu atau tidak.
09:10Nah, kan gitu.
09:11Tinggal dibagi dua tuh,
09:13ada yang merasa yang lucu,
09:14ada yang merasa yang nggak lucu,
09:15kan gitu aja.
09:16Nah, sebenarnya konteks dasarnya itu di situ.
09:18Nah, kemudian berikutnya,
09:20bahan yang digunakan,
09:21bahan yang digunakan ini,
09:23saya nggak mengatakan ini kritik sebenarnya,
09:26lebih kepada satir sebenarnya.
09:28Kata-kata satir yang digunakan,
09:31untuk,
09:32quote-unquote,
09:33menyendir pihak,
09:34apa namanya itu,
09:34pihak-pihak tertentu,
09:36kan seperti itu.
09:37Nah,
09:38kalau satir memang agak sulit,
09:40untuk apa namanya itu,
09:41diimplementasikan ke dalam suatu tindak pidana,
09:46kan gitu.
09:46Apalagi,
09:48Mas Panji juga juga sudah,
09:49seperti sudah sangat mempersiapkan diri,
09:53sudah sangat mempersiapkan,
09:54dalam materinya itu,
09:58dengan kata-kata yang,
09:59mungkin cukup tergolong aman,
10:01menurut kesyakinan saya,
10:03dan lain sebagainya,
10:05kan hal tersebut,
10:06sudah beliau bersiapkan,
10:07sehingga wajar nggak,
10:09kalau kemudian dilaporkan ke polisi,
10:10menurut Anda, Bang?
10:12Ya, kalau masalah wajar nggak,
10:13wajar kan setiap orang boleh ngelaporin,
10:14jika masalahnya bisa,
10:15it works atau tidak,
10:18kan gitu kan,
10:19ini bisa belajaran apa tidak,
10:21makanya saya kembali kepada,
10:22konteksnya tadi yang dilaporkan,
10:23pasal 300,
10:24dan 301 KWP,
10:26mencantokan,
10:28ini berhubungan dengan penghasutan,
10:29di muka umum,
10:30yang bersifat pengusuhan,
10:31atau kebencian terhadap agama,
10:33atau kepercayaan,
10:34dan penyebarannya,
10:35sekarang masalahnya,
10:35kan yang disindir kan,
10:36organisasi masyarakatnya,
10:38kan gitu,
10:40ormas yang disindir nih ya,
10:41kan,
10:41bukan masalah,
10:43agama,
10:43atau kepercayaannya,
10:45nah itu,
10:46pasalnya menjadi gugur,
10:47terkait dengan masalah itu kan,
10:48habis itu ada pasal 242,
10:50dan 243 KWP,
10:52ini yang baru ya,
10:52gue kembali kan,
10:53dengan pengusuhan terhadap golongan penduduk,
10:55atau yang penyebaran,
10:56bisa menyebabkan,
10:58kekerasan,
10:59atau gangguan keamanan,
11:00nah,
11:00ini harus ada,
11:03kekerasan juga,
11:04dari sini,
11:05harus ada kekerasannya,
11:06ada akibatnya,
11:07terkait dengan hal tersebut,
11:08jadi,
11:08sebenarnya,
11:10saya selesaikan dulu,
11:12oke,
11:12biar menyeluruh ya,
11:14jadi,
11:15dari sisi materialnya,
11:16seperti itu,
11:17nah,
11:17dari sisi formalnya,
11:19dari sisi jangka waktu,
11:21seperti tadi,
11:21dikatakan oleh,
11:22Prof. Mahfud tadi,
11:24ya kan,
11:24ini,
11:25di launchingnya,
11:26pada,
11:27akhir Desember,
11:29sedangkan,
11:29KWP yang baru itu,
11:31baru berlaku 2 Januari,
11:33jadi,
11:34bisa ada perdebatan,
11:36mengenai,
11:36masalah ini,
11:37masuk KWP yang baru,
11:39rezim KWP yang baru,
11:40atau yang lama,
11:40kalau dia laporkan pakai KWP yang baru,
11:43ya artinya,
11:43laporannya,
11:44terus terang,
11:45akan otomatis menjadi gugur,
11:46dia harus buat laporan,
11:47nah,
11:49kemudian,
11:50yang penting juga,
11:52ya kan,
11:52dari aspek sosial,
11:53kita melihat kan,
11:55bahwa,
11:55malah,
11:56laporan seperti ini,
11:58reaksi,
11:59yang seperti ini,
12:00ini yang ditunggu-tunggu oleh,
12:01Panji itu sendiri,
12:02sebenarnya,
12:03ya,
12:04kan,
12:04ditunggu-tunggu,
12:05menjadi,
12:06satu,
12:08Panji,
12:09mendapatkan,
12:11benefit,
12:11secara materi,
12:12dari,
12:13hal ini,
12:15dia mendapatkan,
12:16karena ini kan,
12:17berbayar kan,
12:19sayangannya berbayar,
12:20dia mendapatkan benefit,
12:21secara,
12:22materi,
12:22dari,
12:23dari,
12:24materi yang dia lakukan ini,
12:25terpas daripada,
12:26apakah ini,
12:27ada sifatnya,
12:29kemudian,
12:29masyarakat kita terpecah,
12:31tapi dia mendapatkan materi,
12:33mendapatkan,
12:34benefit dari sini,
12:35kemudian,
12:35oke,
12:35singkat saja,
12:36sebelum saya kasih ke Bang Reh,
12:38ya nanti ya,
12:38nanti ya,
12:39dengan adanya laporan ini,
12:40engagementnya menjadi,
12:41malah makin naik,
12:42Panji,
12:43ini bisa menjadi,
12:45apa namanya ya,
12:46apa dia bisa menggunakan,
12:48sudut pandang,
12:49sebagai seorang korban,
12:51dari,
12:51target kriminalisasi,
12:54kan seperti itu,
12:54oke,
12:55saya kasih giliran sekarang,
12:56oke,
12:57saya kasih giliran ke Bang Reh sekarang,
12:59Bang Reh,
12:59bagian,
13:00kalau Anda melihat,
13:01dengan dasar,
13:02memecah belah bangsa,
13:03menyebabkan kegaduhan,
13:04ada nggak unsur itu,
13:05dalam komedi menseraya itu?
13:07Ya nggak ada,
13:09masa gara-gara komedi bangsa ini,
13:12terbelah,
13:13ya nggak,
13:13nggak ada-ada aja gitu,
13:16urusan pilkada,
13:17tidak langsung,
13:17nggak langsung aja,
13:18sekarang diriput orang,
13:19orang biasa aja,
13:20nggak terbelah sebegitunya,
13:22oke,
13:22kembali ke konteks,
13:23yang diadukan ini,
13:24kalau Anda melihatnya,
13:25ini dasarnya belum kuat,
13:27kalau begitu?
13:28Lah,
13:29dari dulu kan bangsa kita ini,
13:30bangsa Guyon,
13:31masa gara-gara Guyon,
13:32sensitif amat,
13:35apalagi di kalangan itu,
13:36tanya tuh,
13:37ini ayah tuh,
13:38Guyon tuh udah sehari-hari gitu loh,
13:39nggak ada orang yang tersinggung dengan Guyon,
13:42apalagi maik polisi,
13:43nah,
13:44aneh juga bagi saya,
13:45ada warga Ibu yang tiba-tiba pakai,
13:47pakai Guyon,
13:49kalau malah dilaporkan ke polisi,
13:50pakai narasi,
13:51memecah belah bangsa itu,
13:53kejauhan,
13:54jauh sekali,
13:56gitu lah,
13:57itu satu,
14:00nah,
14:00yang kedua,
14:01yang menarik bagi saya itu adalah,
14:03rencana polisi manggil para saksi-saksi,
14:05termasuk di dalamnya,
14:06seorang yang terlapor,
14:08padahal,
14:09kalau menggunakan KWP yang sekarang,
14:10itu otomatik,
14:11sudah bisa ditolak oleh polisi,
14:13karena,
14:14tidak terbaktur,
14:16seperti yang disebutkan dalam undang-undang,
14:18bahwa,
14:18yang melaporkan itu,
14:19adalah objeknya,
14:21individunya langsung,
14:22tidak bisa diwakilkan oleh siapapun,
14:24gitu,
14:25kecuali individu itu,
14:27mewakilkan dirinya,
14:28kepada orang lain,
14:29itu orang lain,
14:29gitu,
14:30nah,
14:30ini kan ditinggaskan oleh NU,
14:32sama Muhammadiyah,
14:33kedua organisasi ini,
14:35tidak termasuk bagian dari NU,
14:37dan Muhammadiyah secara struktural,
14:40dengan sendirinya bukur,
14:42maka polisi dengan sendirinya,
14:43ya sudah harus,
14:44mengecualikan itu,
14:46karena,
14:47istilahnya,
14:47legal standingnya,
14:48sudah tidak ada,
14:49gitu loh,
14:49nah,
14:50kalau kemudian dari pihak NU,
14:52kalau kemudian dari pihak NU,
14:55Muhammadiyah,
14:55mengaku tidak menjadi representasi,
14:57atas laporan yang dibuat di Polda kemarin itu,
14:59maka menurut Anda,
15:00analisis Anda,
15:01siapa yang dibalik aduan ini,
15:02siapa pihak yang,
15:03inisiasi adanya laporan itu ke polisi?
15:06Ya,
15:07kita tidak tahu,
15:08kalau kita kaitkan misalnya dengan Gibran,
15:10ya Gibran-nya juga kan menolak,
15:12oh,
15:12bukan saya tuh,
15:13saya juga kurang setuju tuh,
15:15kan kata Gibran,
15:16ya,
15:17nah,
15:17benar-benar tidak tahu juga nih,
15:19ini koordinasinya bagaimana,
15:21nanti gitu,
15:22tapi,
15:22oh oke,
15:23siapapun bisa lah,
15:24ya,
15:24menggerakkan itu untuk kepentingan apa,
15:26tapi menurut saya,
15:27mereka kurang sensitif,
15:29dengan pertumbuhan situasi yang seperti sekarang,
15:31ya kan,
15:32mereka mestinya baca,
15:34ini kan kali pertama dalam sejarah Republik,
15:36ada stand up yang mau,
15:38ya,
15:39ditonton oleh orang,
15:4010 ribu orang,
15:42dalam waktu yang bersama di dalam stadion,
15:45gitu ya,
15:45dan uniknya,
15:46mereka bayar,
15:47gitu loh,
15:48oke,
15:49oke,
15:49jadi,
15:51itu aja sebetulnya udah mengindikasikan kepada kita,
15:54nuansa masyarakat kita sekarang,
15:56nuansa yang,
15:57ingin meluapkan kritik sebanyak-banyaknya,
16:01baik,
16:01dan itu ketemu di Panji,
16:02bahkan untuk mau kritik aja pun,
16:04mereka mau bayar kok,
16:05oke,
16:06singkat untuk masing-masing,
16:08mendapat giliran,
16:08Mbak Inayah,
16:09kalau menurut Anda,
16:09ini kan sudah diadukan ke polisi nih,
16:11menurut Anda polisi perlu menindak lanjuti atau tidak,
16:14karena janjinya ya bakal ditindak lanjuti,
16:16pakai KUHP baru pula,
16:17enggak,
16:19alasannya?
16:21ya,
16:21ya itu tadi udah,
16:22kayaknya semuanya udah membahas,
16:24kayaknya malah,
16:26ya tadi itu loh,
16:28jadi,
16:28ini kan orang tuh udah nonton duluan ya,
16:3010 ribu orang itu live gitu,
16:32kalau emang memecah belah,
16:34dari awal sudah pecah harusnya gitu,
16:35dari waktu nonton live-nya,
16:37tapi kan ini enggak gitu,
16:38jadi,
16:39sebenarnya kemudian poinnya apa,
16:42tidak,
16:42si mas ini juga,
16:44apa,
16:45mas Rizky itu,
16:46enggak mewakili PBNU,
16:48enggak mewakili Nadin,
16:49kami enggak merasa diwakili,
16:51bukan suara lembaga resmi,
16:54gitu,
16:55terus kemudian,
16:56ya,
16:56jadi poinnya apa,
16:57jadi,
16:58kalau menurut saya sih,
16:59polisi enggak usah diterusin ini,
17:01enggak kemana-mana,
17:03gitu.
17:03Ada kemungkinan enggak NU buat nuntut,
17:06atau melaporkan balik si pengadu ini,
17:07karena kan bawa-bawa NU juga,
17:09tapi kan ternyata tidak jadi representasi NU nih,
17:11mbak.
17:12Ya,
17:12enggak sih,
17:13kalau nuntut,
17:15mas Rizky-nya balik sih,
17:17enggak,
17:17dan ya itu tadi,
17:17enggak penting juga,
17:18gitu,
17:19jadi sebenarnya,
17:20mau fungsinya,
17:20mau apa,
17:21gitu,
17:21enggak ada kepentingan yang,
17:24enggak ada manfaatnya juga,
17:26gitu,
17:26jadi,
17:27yaudahlah,
17:28gitu,
17:28kalau dia mau terus meneruskan gugatannya,
17:30ya silahkan,
17:31tapi kalau pertanyaannya,
17:32perlu enggak polisi melakukannya,
17:35gitu,
17:35apa,
17:35meneruskan gugatan ini,
17:37gitu,
17:38dan memproses,
17:38gitu,
17:39kalau buat saya sih enggak,
17:40sebagai NU yang,
17:42yang dibilang menggugat sih,
17:44sebenarnya enggak,
17:44gitu,
17:45karena kami enggak menggugat.
17:46Oke,
17:47masing-masing singkat saja,
17:48karena durasi kita terbatas.
17:49Bang Hendar,
17:49kalau menurut Anda ini masih perlu ditindak lanjuti polisi,
17:52walaupun KUHP-nya ya,
17:53enggak sesuai dengan waktu dari terjadi peristiwa yang dilaporkan?
17:57Ya gini ya,
17:58kalau dari sudut pandang hukum acara,
18:00mau enggak mau,
18:01ya polisi harus menindak lanjuti,
18:02nah hasilnya kemudian ya,
18:05kemungkinan besar ya akan dihentikan,
18:07atau tidak dilanjutkan,
18:08seperti itu.
18:08Kalau enggak ditindak lanjuti,
18:11jadi isu baru lagi.
18:12Polisi kan udah banyak selama ini,
18:14serba-sala nanti jadi polisi,
18:16enggak menerima laporan lah,
18:17ya dari warga negara,
18:19ya kan,
18:19jadi memang hukum acara mengatur,
18:21memang polisi enggak boleh,
18:23apa,
18:24tidak menerima laporan,
18:25dan harus memprosesnya,
18:27tapi,
18:28prosesnya seperti apa,
18:30ya,
18:30ini yang pendapat saya,
18:32mungkin sama dengan yang lain,
18:33bahwa,
18:34lemah terkait masalah itu.
18:35Yang kedua,
18:36ya,
18:37kalau kita mau lihat lagi,
18:38ya,
18:39kita menyayangkan,
18:40karena,
18:41jadi memang ada pendapat yang terbelah,
18:43jadi,
18:43ini ada yang ngomong lucu,
18:44ada yang ngomong nggak lucu,
18:45kan gitu kan,
18:46nah kemudian,
18:47yang diuntung,
18:47ya sebenarnya,
18:48kalau kita tarik lagi ke belakang,
18:50yang paling diuntungkan,
18:50siapa dalam permasalahannya?
18:52Yang diuntungkan,
18:52kalau,
18:53kalau kita menghimbau keadaan pelapor,
18:55yang diuntungkan,
18:56ya Pak Anji,
18:57gitu loh.
18:58Dan kritik dalam bentuk komedi itu wajar ya?
19:00Iya,
19:01wajar-wajar saja,
19:02gitu loh,
19:02wajar-wajar.
19:02Panji akan,
19:03ya seperti yang kita lihat tadi tuh nih,
19:05saya baik-baik saja,
19:06saya,
19:06ya,
19:07jadi Panji akan,
19:08mengolah ini kembali,
19:10memproduksi ini,
19:11akan mendramatasi hal tersebut,
19:13nah,
19:13seperti inilah,
19:14sebenarnya kan,
19:15masyarakat kita yang mungkin tidak sepakat dan setuju,
19:18juga harus ceritakan,
19:19dalam konteks kita bicara,
19:23konteks segala macam itu,
19:25ya ada yang perlu ditanggapi,
19:26ada yang juga yang tidak perlu ditanggapi,
19:28oke,
19:28saya kasih kesempatan Bung Rai sekarang,
19:29Bung Rai singkat saja.
19:31Ya,
19:31ditindaklanjuti untuk dikatakan,
19:33tidak bisa ditindaklanjuti,
19:35gitu loh.
19:36Jadi administrasinya,
19:37tentu ditindaklanjuti,
19:39tapi kan dipaca pasal-pasalnya ini tidak tepat,
19:42ya tentu pakai KUHP yang baik,
19:43karena pelaporannya itu kan,
19:45pada tanggal berapa tuh,
19:47di bulan Januari itu,
19:48dimana KUHP itu sudah berlaku,
19:50artinya pendekatannya jelas,
19:52dan pakai KUHP yang baru,
19:53itu satu.
19:54Nah yang kedua,
19:55kalau tidak,
19:56ini ujian juga bagi polisi,
19:58sejauh apa polisi,
19:59benar-benar dapat bersikap objektif,
20:01terhadap pelaporan-pelaporan masyarakat.
20:03Jangan lagi bertambah,
20:05apa namanya itu ya,
20:06asumsi orang,
20:07kalau berhubungan dengan kekuasaan,
20:09polisinya cepat.
20:10Kalau berhubungan dengan oposisi,
20:12oposisi,
20:13polisinya lambat gitu.
20:14Nah,
20:14ini tantangan bagi polisi.
20:15Baik,
20:16Bung Rai Rangkuti,
20:17Mbak Inaya,
20:17Bang Hendar Sam,
20:18terima kasih banyak sudah berbagi perspektif bersama kami.
20:20Selamat sore semuanya.
20:22Semuanya,
20:23selamat.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan